Skip to main content
13. FIRE HAZARD AND CONTROL



Bagian ini membahas mengenai pencegahan kebakaran di tempat kerja dan memastikan bahwa orang-orang dilindungi dengan baik jika terjadi kebakaran.
A.    The Regulatory Reform (Fire Safety) Order (RRFSO)
The Regulatory Reform (Fire Safety) Order (RRFSO) 2005 (secara resmi terdaftar sebagai The Regulatory Reform (Fire Safety) Order 2005 S.I. 2005 No. 1541) adalah instrumen hukum, yang hanya berlaku di Inggris dan Wales. Peraturan ini berisi mengenai tanggung jawab individu dalam suatu organisasi untuk melakukan penilaian risiko seperti mengidentifikasi, mengelola dan mengurangi risiko kebakaran. Peraturan ini dibuat menjadi undang-undang pada 7 Juni 2005 dan mulai berlaku pada 1 Oktober 2006. Salah satunya dalam peraturan RRFSO dijelaskan mengenai tindakan pencegahan umum terhadap kebakaran, yaitu:
      ·       Melakukan pengurangan risiko kebakaran dan penyebaran api
      ·       Menyediakan dan menjaga sarana jalur evakuasi
      ·       Menyediakan alat pemadaman api
      ·       Menyediakan alat deteksi dan peringatan kebakaran
      ·       Memberikan intruksi tindakan apa yang harus dilakukan jika terjadi kebakaran
      ·       Memberikan pelatihan pada karyawan
Orang-orang yang bertanggung jawab terhadap tindakan pencegahan kebakaran yaitu antara lain adalah atasan di tempat kerja, orang yang memiliki kendali terhadap tempat tersebut (misal seperti penjaga gedung atau staff yang mempunyai wewenang di tempat tersebut), dan pemilik tempat. Tugas mereka adalah harus mengambil tindakan  pencegahan kebakaran yang tepat untuk melindungi pekerja dan non-pekerja untuk memastikan tempat tersebut aman.
Tugas-tugas tersebut antara lain adalah :
      ·       Mengkaji mengenai pengaturan risiko
      ·       Prosedur mengenai pemadam kebakaran dan alat deteksi api
      ·       Bertanggung jawab mengenai prosedur jalur evakuasi
      ·       Melakukan panggilan bantuan keamanan
      ·       Memberikan Informasi mengenai kejadian kebakaran
      ·       Melakukan pelatihan dan kerjasama mengenai pencegahan kebakaran
      ·       Membagi tugas  ke karyawan jika terjadi kebakaran
Otoritas mengenai hal ini ditegakkan dalam HSE (Health, Safety, and Environment). Sedangkan mengenai sarana umum jalur evakuasi dan prosedur darurat kebakaran diatur dalam CDM (Construction Design and Management) 2007. Mengenai Otoritas Pemadam Kebakaran dan Petugas penyelamatan ditunjuk di bawah aturan RRFSO yang setara dengan UU HSW (Health, Safety, and Wellbeing). Kemudian untuk penghapusan atau meminimalkan risiko kebakaran diatur dalam UU keselamatan kebakaran dan UU kesehatan dan keselamatan kerja. Setiap orang yang mempunyai tanggung jawab mengenai kebakaran dan gagal mematuhi tugasnya sehubungan dengan risiko kebakaran dapat dituntut bersama.

B.    Construction Design and Management (CDM) Regulations 2007
Pada dasarnya, CDM 2007 bertujuan untuk meningkatkan standar kesehatan dan keselamatan dalam industri konstruksi dengan menempatkan tugas kepada “orang yang bertanggung jawab” dalam "pekerjaan konstruksi" (misalnya, persiapan lokasi atau konstruksi, perubahan, perbaikan, renovasi, pemeliharaan dan pembongkaran bangunan). Beberapa peraturan yang berkaitan dengan kebakaran adalah :
Regulation 46: membahas hal yang tidak ada di CDM 2007
Regulation 39: Prosedur Darurat
Mengenai prosedur kebakaran yang sesuai dengan prosedur evakuasi, pengenalan pada pekerja, dan pengujian peraturan.
Regulation 40: Jalur Evakuasi
Rute dan jalur evakuasi untuk kasus kebakaran harus memenuhi hal berikut :
      ·       Memiliki Jumlah yang cukup dengan kapasitas bangunan
      ·       Harus langsung menuju tempat aman yang memungkinkan
      ·       Tidak ada hambatan apapun dalam jalur evakuasi
      ·       Dilengkapi dengan lampu emergency
Regulation 41: Pemadam kebakaran dan Pendeteksi Api/Kebakaran
Alat pendeteksi api dan pemadam kebakaran diatur sebagai berikut :
      ·       Alat pemadam kebakaran (Fire Fighting Equipment - FFE) yang sesuai
      ·       Sistem alarm dan alat pendeteksi api yang sesuai
      ·       Perawatan yang benar, penilaian, dan pengujian (terhadap alat kebakaran)
      ·       Mudah diakses (kecuali jika otomatis)
      ·       Pelatihan untuk setiap orang di tempat kerja terhadap peralatan pemadam kebakaran
      ·       Pemberian intruksi sebelum bekerja terhadap tempat yang mempunyai risiko kebakaran

C.    Konsekuensi Kebakaran
Beberapa konsekuensi utama dari kebakaran adalah sebagai berikut:
      ·       KEMATIAN: Penyebab utama dari semua kematian adalah gas atau asap (46%)
      ·       CEDERA PRIBADI: Cedera karena api mencapai sekitar 12%
     ·       KERUSAKAN BANGUNAN: Apabila bangunan tidak memiliki ketahanan yang baik terhadap kebakaran dan sedikit atau tidak ada pengaturan mengenai kebakaran dalam bangunan tersebut. 
      ·       KERUSAKAN FLORA DAN FAUNA: Misalnya dalam kebakaran hutan atau akibat  panas yang lebih.
     ·       HILANGNYA BISNIS DAN PEKERJAAN: Kebakaran hebat menyebabkan sekitar 40% bisnis tidak memulai lagi sehingga menyebabkan hilangnya pekerjaan juga.
      ·       GANGGUAN TRANSPORTASI: Kebakaran serius dapat menyebabkan jalur kereta api, jalan dan bandara ditutup
      ·       KERUSAKAN LINGKUNGAN: Lingkungan dapat rusak akibat terbakar kembali atau karena api yang muncul karena kebakaran.

D.    Penilaian Resiko Kebakaran
Berikut merupakan tahapan panduan keamanan kebakaran oleh RRFSO:
Tahap 1 - Mengidentifikasi bahaya-bahaya
            ·       Mengidentifikasi bahaya bencana 
            ·       Mengidentifikasi semua bahan mudah terbakar 
            ·       Mengidentifikasi semua sumber panas
            ·       Mengidentifikasi tindakan yang tidak aman 
            ·       Mengidentifikasi setiap kondisi yang tidak aman
Tahap 2 - Mengidentifikasi orang-orang di tempat beresiko
Tahap 3 - Mengevaluasi dan mengurangi risiko yang ada
Tahap 4 - Temuan-temuan (Evaluasi dan Tinjauan Ulang)
Tahap 5 - Memantau dan Mengulas secara teratur (Risiko Kebakaran)
PERAWATAN DAN PERBAIKAN
Sumber api (atau bahan bakar) atau material yang mudah terbakar dapat dimasukkan ke suatu tempat selama periode pemeliharaan atau perbaikan. 
RENCANA KEBAKARAN
Rencana kebakaran harus dibuat dan disertakan dengan  penilaian risikonya:
     ·       Jalur evakuasi, jumlah orang yang keluar dari bangunan/tempat kebakaran, jumlah tangga, pintu tahan api, dinding tahan api, tempat yang aman, dan sejenisnya
      ·       Tanda-tanda untuk keselamatan kebakaran dan gambar mengenai kebakaran (Tata cara evakuasi , tata cara menggunakan alat, tanda jalur evakuasi, dan lainnya)
       ·       Adanya tanda-tanda kebakaran dan pemberitahuan
       ·       Adanya titik-titik lokasi suara (alarm) kebakaran
       ·       Adanya titik-titik lokasi lampu darurat
       ·       Adanya titik-titik lokasi terdapat alat pemadam kebakaran (FFE)

E.    Prinsip Perlindungan Api/Kebakaran pada Bangunan
Salah satu prinsip perlindungan terhadap bahaya kebakaran yang bisa dilakukan untuk bagunan antara lain adalah desain semua bangunan baru dan renovasi harus disetujui oleh otoritas perencanaan lokal. Selain itu data desain untuk bangunan baru dan renovasi harus dipertahankan sepanjang umur struktur bangunanya.
Terdapat tiga tujuan yang harus dipenuhi ketika melakukan pembangunan yaitu:
       ·       Harus memungkinkan semua orang meninggalkan gedung dengan cepat dan aman
       ·       Bangunan harus tetap berdiri selama mungkin
       ·       Penyebaran kebakaran dan asap harus dikurangi
Fire loading (Beban Api)                                                     
Beban api bangunan digunakan untuk mengklasifikasikan jenis penggunaan bangunan. Semakin tinggi beban api, semakin banyak upaya yang diperlukan untuk mengimbangi hal tersebut dengan membangun standar ketahanan tahan api yang lebih tinggi.
Di Inggris, beban api diklasifikasikan sebagai berikut:
Kelas 1 - Permukaan nyala api yang sangat rendah
Kelas 2 - Permukaan penyebaran api rendah
Kelas 3 - Permukaan nyala api sedang
Kelas 4 - Permukaan penyebaran api cepat
Kelas 0 – (Kelas tambahan) yaitu dari bahan yang tidak mudah terbakar atau dalam kondisi tertentu, tidak mudah terbakar di satu sisi dan mudah terbakar di sisi lain.
STRUKTUR BAHAN TAHAN API                                  
Elemen struktur dinilai berdasarkan lamanya waktu  terhadap ketahanan api,kriteria yang harus dipernuhi adalah sebagai berikut :
      ·       Elemen tidak boleh runtuh
      ·       Elemen tidak boleh mengalami retakan sehingga menyebabkan jalur api atau gas panas
      ·       Elemen harus memiliki ketahanan yang cukup terhadap berlalunya panas sehingga suhu sisi yang tidak terkena api tidak naik lebih dari jumlah yang ditentukan.
MATERIAL ISOLASI PANAS                                                      
Isolasi panas adalah metode atau proses yang digunakan untuk mengurangi laju perpindahan panas/kalor. Panas atau energi panas (kalor) bisa dipindahkan dengan cara konduksi, konveksi, dan radiasi atau ketika terjadi perubahan wujud. Aliran panas dapat dikendalikan dengan proses tersebut, tergantung pada sifat material yang dipergunakan. Bahan yang digunakan untuk mengurangi laju perpindahan panas itu disebut isolator atau insulator. Panas dapat lolos meskipun ada upaya untuk menutupinya, tetapi isolator mengurangi panas yang lolos tersebut.
Isolasi termal dapat menjaga wilayah tertutup seperti bangunan agar terasa hangat lebih lama dari yang sewajarnya, tetapi itu tidak mencegah hasil akhirnya, yaitu masuknya dingin dan keluarnya panas. Isolator juga dapat bekerja sebaliknya, yaitu menjaga bagian dalam suatu wadah terasa dingin lebih lama dari biasanya. Insulator digunakan untuk memperkecil perpindahan energi panas.
Pada prinsip bangunan hanya material yang tahan api yang disetujui yang harus digunakan. Salah satunya adalah dengan membangun kompartemen. Yaitu bagian dari bangunan yang dipisahkan dari semua bagian lain oleh dinding dan lantai, dan dirancang untuk mengandung api untuk waktu tertentu.
Berdasarkan prinsip, ketahanan api dinding bangunan yang diluar harus terkait dengan:
      ·       Tujuan penggunaan gedung
      ·       Ketinggian, area lantai dan volume bangunan
      ·       Jarak bangunan dari batas-batas yang relevan dengan bangunan lainnya
      ·       Luas pintu, jendela dan bukaan lain di dinding
Dinding yang memisahkan properti satu sama lain seharusnya tidak memiliki pintu atau bukaan lain di dalamnya.




Bagian ini membahas mengenai pencegahan kebakaran di tempat kerja dan memastikan bahwa orang-orang dilindungi dengan baik jika terjadi kebakaran.

A.    Prinsip Dasar Api
Api tidak akan ada jika tidak disebabkan oleh hal berikut :

Sedangkan di tempat kerja terdapat beberapa potensi/sumber api yaitu:
1.     API MURNI - dari bahan merokok, peralatan memasak, alat pemanas dan selama proses dari alat-alat yang lain.
2.     PERCIKAN EKSTERNAL - dari hasil gerinda bahan logam, pengelasan, perlengkapan sakelar listrik.
3.     PEMICU INTERNAL - peralatan listrik (rusak dan normal), mesin, pencahayaan.
4.  PERMUKAAN PANAS - dari pencahayaan, memasak, peralatan berventilasi buruk , peralatan rusak , peralatan yang dilumasi tidak benar, bantalan yang panas
5.    LISTRIK – dari tegangan tinggi yang menimbulkan percikan api, menuangkan cairan mudah terbakar, ruang tertutup terisolasi.
         Hal-hal yang dapat menyebabkan kebakaran (Sumber api) adalah sebagai berikut :
PADATAN: kertas, kardus, bahan pembungkus, plastik.
GAS: LPG (liquefied petroleum gas dalam silinder, biasanya butana atau propana), asetilena (digunakan untuk pengelasan) dan hidrogen.
CAIRAN: cat, varnish, pengencer, perekat, bensin.

 OKSIGEN: nitrat, klorat, kromat dan peroksida yaitu beberapa bahan kimia yang dapat melepaskan oksigen ketika terbakar

B.    Metode Pemadaman Api
Berikut merupakan metode pemadaman api:
1.     COOLING – yaitu mengurangi suhu menggunakan air
2.  SMOTHERING – yaitu membatasi oksigen yang tersedia dengan mencegah campuran oksigen dan uap yang mudah terbakar misalnya dengan busa
3.  STARVING – yaitu membuang sumber bahan bakar dengan mematikan daya listrik, mengisolasi aliran cairan yang mudah terbakar atau membuang kayu dan tekstil, dll.
4. CHEMICAL REACTION – yaitu dengan mengganggu rantai pembakaran dan menggabungkan atom hidrogen dengan atom klorin dalam rantai hidrokarbon, misalnya dengan alat pemadam Halon. (Halons umumnya ditarik karena efek merugikan terhadap lingkungan yaitu sebagai agen perusak lapisan ozon)

C.    Klasifikasi Kebakaran
Berikut merupakan klasifikasi kebakaran berdasar bahan bakar dan sarana pemadaman sesuai dengan Standar British EN 2: 1992 :
             1.     Kelas A
Kebakaran yang melibatkan material padat seperti kayu, kertas, karton, tekstil, furnitur dan plastic. Umumnya terdapat bara api menyala selama pembakaran. Kelas kebakaran ini dipadamkan dengan pendinginan yaitu menggunakan air
             2.     Kelas B
Kebakaran yang melibatkan cairan atau padatan cair seperti cat, minyak atau lemak. Kelas ini dibagi kembali menjadi dua kelas sebagai berikut :
             ·       Kelas B1
Kebakaran yang melibatkan cairan yang larut dalam air seperti methanol. Dipadamkan dengan karbon dioksida, semprotan air, dan cairan penguapan
             ·       Kelas B2
Kebakaran yang melibatkan cairan yang tidak larut dalam air seperti bensin dan minyak. Dipadamkan dengan busa, karbon dioksida, air ringan (semprotan air) dan cairan penguapan.
             3.     Kelas C
Kebakaran yang melibatkan gas seperti gas alam, atau gas cair seperti butana atau propane. Dipadamkan dengan busa bersama dengan air untuk mendinginkan setiap tempat yang terlibat atau di dekatnya.
             4.     Kelas D
Kebakaran yang melibatkan logam seperti aluminium atau magnesium. Dipadamkan dengan alat pemadam bubuk kering khusus.
             5.     Kelas F
Kebakaran yang melibatkan minyak goreng atau minyak goreng bersuhu tinggi di perusahaan katering atau restoran besar.
             6.     Kebakaran Listrik
Kebakaran yang melibatkan peralatan listrik atau sirkuit. Listrik sebagai sumber kebakaran yang akan menyebabkan kebakaran sampai dimatikan atau diisolasi.

D.    Prinsip Perpindahan Panas dan Penyebaran Api
Prinsip perpindahan panas dan penyebaran api adalah sebagai berikut :
      ·       KONVEKSI : Perpindahan panas melalui cairan
    ·   KONDUKSI : Perpindahan panas melalui bahan yang mudah terbakar sehingga menyebabkan kebakaran dan  hingga menghancurkan material
      ·       RADIASI : Perpindahan panas melalui pancaran gelombang panas
      ·    PEMBAKARAN LANGSUNG : Adalah efek dari bahan yang mudah terbakar yang mendapatkan kontak langsung dengan api sehingga menyebabkan api menyebar
     ·     API DAN ASAP YANG MENYEBAR DI GEDUNG : Yaitu situasi dimana  tidak adanya  api namun terdapat asap kebakaran yang menyebar di dalam gedung

E.    Zat-zat Berbahaya
Beberapa hal yang harus dilakukan atasan (orang yang bertanggung jawab) terhadap zat-zat berbahaya adalah :
      ·       Mengeluarkan penilaian risiko dari berbagai aktivitas yang melibatkan zat berbahaya
      ·       Mengetahui cara untuk mengurangi risiko
      ·       Memberikan prosedur dan peralatan untuk mengatasi kejadian tertentu karena zat berbahaya
      ·       Memberikan pelatihan dan informasi kepada pekerja yang lain
      ·       Mengklasifikasikan tempat
Contoh zat-zat berbahaya yang diatur mengenai bagaimana mempersiapkan zat tersebut, perlengkapan untuk zat tersebut, dan cara menggunakannya antara lain adalah bensin, LPG, cat, varnishes, pelarut, dan beberapa serbuk yang apabila bersentuhan dengan udara dapat menyebabkan bahaya. (misal serbuk milling). Sedangkan zat-zat yang dapat menyebabkan ledakan adalah akumulasi gas, mist, uap, campuran gas yang dapat menyebakan ledakan atau kebakaran.
SUBSTITUSI
Substitusi adalah menggantikan zat berbahaya dengan hazard yang lebih rendah. Solusi lainnya dalam menangani zat berbahaya (hazard) adalah dengan membuat proses dengan tingkat berbahaya lebih rendah. (Misal: merubah dari batch production menjadi continuous production process)
Di dunia nyata, zat berbahaya yang dijadikan sebagai bahan bakar tidak mungkin dihilangkan. Sehingga pengendalian dan pengurangan hazard dapat diterapkan untuk mengurangi risiko
LANGKAH-LANGKAH PENGENDALIAN (berdasarkan prioritas) :
      ·       Mengurangi jumlah/banyaknya zat berbahaya hingga paling minimum
      ·       Menghindari atau meminimumkan zat berbahaya tersebut
      ·       Mengendalikan zat yang dilepaskan (di luar tempat zat tersebut disimpan)
      ·       Mencegah terjadinya ledakan
      ·       Menggunakan metode seperti ventilasi yang dapat memuat dan melepaskan zat tersebut ke tempat aman
      ·       Menghindari sumber bahan yang mudah terbakar dari zat berbahaya
      ·       Menghindari kondisi yang merugikan  yang dapat menyebabkan bahaya
   ·   Menjaga zat yang tidak dapat digunakan bersama-sama ( adanya risiko kebakaran apabila zat tersebut digunakan bersama-sama)
LANGKAH-LANGKAH MITIGASI (mengurangi risiko):
      ·       Menghindari kebakaran dan ledakan dari peralatan di tempat kerja
      ·       Memastikan jumlah pekerja yang dapat terkena kebakaran
      ·       Jika memungkinkan peralatan yang dapat mengatasi ledakan dipindahkan ke tempat yang aman
HAL-HAL YANG PERLU DIPASTIKAN PADA TEMPAT YANG MEMUNGKINKAN TERJADI LEDAKAN:
      ·       Tempat yang memungkinkan terjadi ledakan diklasifikasikan menjadi berbagai zona berdasarkan kemiripan dan ketahanannya
     ·     Tempat diklasifikasikan menjadi zona yang terlindungi dari sumber kebakaran dengan memilih perlatan yang sesuai dan adanya sistem keamanan
HAL-HAL YANG PERLU DIPASTIKAN PADA TEMPAT YANG MEMUNGKINKAN TERJADI LEDAKAN:
       ·       Jika memungkinkan, tempat diklasifikasikan berdasarkan zona dengan tanda ‘EX’ untuk masuk
     ·    Pekerja yang bekerja di tempat berzona harus disediakan pakaian yang melindungi mereka dari risiko yang mungkin ada karena elektrostatik atau ledakan
   ·   Tempat dengan kemungkinan terjadinya ledakan harus terverifikasi oleh organisasi yang berkompeten di bidang perlindungan ledakan / kebakaran.
PENYIMPANAN (Storage):
Zat berbahaya dengan jumlah sedikit/kecil dapat disimpan di dalam ruangan dengan peraturan :
·       Untuk zat yang mudah terbakar  (tingkat nya kecil) di suhu 32 C dan hingga 250 L
·       Untuk zat yang mudah terbakar (tingkatnya besar) hanya disimpan hingga 50 L dan harus di tempat khusus
Zat berbahaya dengan jumlah besar harus disimpan di tempat khusus tahan api  dengan ketentuan sebagai berikut:
      ·       Ventilasi yang baik
      ·       Peraturan tambahan apabila tumpah dan sebagainya
      ·       Bebas dari sumber kebakaran seperti peralatan eletronika yang tidak terlindungi
      ·       Mengatur bahan kimia supaya tidak bercampur satu sama lain
      ·       Di tempat tahan api
      ·       Penggunaan kontainer yang harus selalu tertutup
      ·       Menjauhkan dari bahan yang mudah terbakar seperti kardus atau plastik
LANGKAH-LANGKAH PENYIMPANAN GAS YANG MUDAH TERBAKAR:
     ·     Tempat penyimpanan gas yang kosong atau terisi penuh harus disimpan di tempat terpisah di bawah tanah dengan ventilasi secukupnya.
      ·       Tutup paling atas harus terjaga ( apabila menguap)
      ·       Penyimpanan gas harus terjaga dari kerusakan mekanisme (misal dari panas matahari)
      ·       Menggunakan perlengkapan yang tepat
      ·       Gas harus dimatikan setelah digunakan
      ·       Tindakan pencegahan dalam proses mengelas (pelatihan untuk pekerja)
      ·       Ditempatkan pada tempat dengan ventilasi yang baik dan jauh dari sumber kebakaran
      ·       Dilakukan pengujian  untuk sambungan gas
      ·       Material yang mudah terbakar dihindarkan dari proses pengelasan
      ·       Penempatan diluar gedung menggunakan pipa berbahan metal
      ·      Menyiapkan alat-alat untuk memadamkan kebakaran



Bagian ini membahas mengenai pencegahan kebakaran di tempat kerja dan memastikan bahwa orang-orang dilindungi dengan baik jika terjadi kebakaran.
A.    Prinsip Perpindahan Panas dan Penyebaran Api
Prinsip perpindahan panas dan penyebaran api adalah sebagai berikut :
       ·       KONVEKSI : Perpindahan panas melalui cairan
    ·  KONDUKSI : Perpindahan panas melalui bahan yang mudah terbakar sehingga menyebabkan kebakaran dan  hingga menghancurkan material
      ·    RADIASI : Perpindahan panas melalui pancaran gelombang panas
      ·    PEMBAKARAN LANGSUNG : Adalah efek dari bahan yang mudah terbakar yang mendapatkan kontak langsung dengan api sehingga menyebabkan api menyebar
     ·    API DAN ASAP YANG MENYEBAR DI GEDUNG : Yaitu situasi dimana  tidak adanya  api namun terdapat asap kebakaran yang menyebar di dalam gedung

B.    Zat-zat Berbahaya
Beberapa hal yang harus dilakukan atasan (orang yang bertanggung jawab) terhadap zat-zat berbahaya adalah :
      ·       Mengeluarkan penilaian risiko dari berbagai aktivitas yang melibatkan zat berbahaya
      ·       Mengetahui cara untuk mengurangi risiko
      ·       Memberikan prosedur dan peralatan untuk mengatasi kejadian tertentu karena zat berbahaya
      ·       Memberikan pelatihan dan informasi kepada pekerja yang lain
      ·       Mengklasifikasikan tempat
Contoh zat-zat berbahaya yang diatur mengenai bagaimana mempersiapkan zat tersebut, perlengkapan untuk zat tersebut, dan cara menggunakannya antara lain adalah bensin, LPG, cat, varnishes, pelarut, dan beberapa serbuk yang apabila bersentuhan dengan udara dapat menyebabkan bahaya. (misal serbuk milling). Sedangkan zat-zat yang dapat menyebabkan ledakan adalah akumulasi gas, mist, uap, campuran gas yang dapat menyebakan ledakan atau kebakaran.
SUBSTITUSI
Substitusi adalah menggantikan zat berbahaya dengan hazard yang lebih rendah. Solusi lainnya dalam menangani zat berbahaya (hazard) adalah dengan membuat proses dengan tingkat berbahaya lebih rendah. (Misal : merubah dari batch production menjadi continuous production process)
Di dunia nyata, zat berbahaya yang dijadikan sebagai bahan bakar tidak mungkin dihilangkan. Sehingga pengendalian dan pengurangan hazard dapat diterapkan untuk mengurangi risiko
LANGKAH-LANGKAH PENGENDALIAN (berdasarkan prioritas) :
      ·       Mengurangi jumlah/banyaknya zat berbahaya hingga paling minimum
      ·       Menghin dari atau meminimumkan zat berbahaya tersebut
      ·       Mengendalikan zat yang dilepaskan (di luar tempat zat tersebut disimpan)
      ·       Mencegah terjadinya ledakan
      ·       Menggunakan metode seperti ventilasi yang dapat memuat dan melepaskan zat tersebut ke tempat aman
      ·       Menghindari sumber bahan yang mudah terbakar dari zat berbahaya
      ·       Menghindari kondisi yang merugikan  yang dapat menyebabkan bahaya
    ·     Menjaga zat yang tidak dapat digunakan bersama-sama ( adanya risiko kebakaran apabila zat tersebut digunakan bersama-sama)
LANGKAH-LANGKAH MITIGASI (mengurangi risiko):
      ·       Menghindari kebakaran dan ledakan dari peralatan di tempat kerja
      ·       Memastikan jumlah pekerja yang dapat terkena kebakaran
      ·       Jika memungkinkan peralatan yang dapat mengatasi ledakan dipindahkan ke tempat yang aman
HAL-HAL YANG PERLU DIPASTIKAN PADA TEMPAT YANG MEMUNGKINKAN TERJADI LEDAKAN :
      ·       Tempat yang memungkinkan terjadi ledakan diklasifikasikan menjadi berbagai zona berdasarkan kemiripan dan ketahanannya
     ·       Tempat diklasifikasikan menjadi zona yang terlindungi dari sumber kebakaran dengan memilih perlatan yang sesuai dan adanya sistem keamanan
HAL-HAL YANG PERLU DIPASTIKAN PADA TEMPAT YANG MEMUNGKINKAN TERJADI LEDAKAN :
      ·       Jika memungkinkan, tempat diklasifikasikan berdasarkan zona dengan tanda ‘EX’ untuk masuk
     ·       Pekerja yang bekerja di tempat berzona harus disediakan pakaian yang melindungi mereka dari risiko yang mungkin ada karena elektrostatik atau ledakan
   ·     Tempat dengan kemungkinan terjadinya ledakan harus terverifikasi oleh organisasi yang berkompeten di bidang perlindungan ledakan / kebakaran.
PENYIMPANAN (Storage):
Zat berbahaya dengan jumlah sedikit/kecil dapat disimpan di dalam ruangan dengan peraturan :
      ·       Untuk zat yang mudah terbakar  (tingkat nya kecil) di suhu 32 C dan hingga 250 L
    ·       Untuk zat yang mudah terbakar (tingkatnya besar) hanya disimpan hingga 50 L dan harus di tempat khusus
Zat berbahaya dengan jumlah besar harus disimpan di tempat khusus tahan api  dengan ketentuan sebagai berikut:
      ·       Ventilasi yang baik
      ·       Peraturan tambahan apabila tumpah dan sebagainya
      ·       Bebas dari sumber kebakaran seperti peralatan eletronika yang tidak terlindungi
      ·       Mengatur bahan kimia supaya tidak bercampur satu sama lain
      ·       Di tempat tahan api
      ·       Penggunaan kontainer yang harus selalu tertutup
      ·       Menjauhkan dari bahan yang mudah terbakar seperti kardus atau plastik
LANGKAH-LANGKAH PENYIMPANAN GAS YANG MUDAH TERBAKAR:
     ·       Tempat penyimpanan gas yang kosong atau terisi penuh harus disimpan di tempat terpisah di bawah tanah dengan ventilasi secukupnya.
      ·       Tutup paling atas harus terjaga ( apabila menguap)
      ·       Penyimpanan gas harus terjaga dari kerusakan mekanisme (misal dari panas matahari)
      ·       Menggunakan perlengkapan yang tepat
      ·       Gas harus dimatikan setelah digunakan
      ·       Tindakan pencegahan dalam proses mengelas (pelatihan untuk pekerja)
      ·       Ditempatkan pada tempat dengan ventilasi yang baik dan jauh dari sumber kebakaran
      ·       Dilakukan pengujian  untuk sambungan gas
      ·       Material yang mudah terbarkar dihindarkan dari proses pengelasan
      ·       Penempatan diluar gedung menggunakan pipa berbahan metal
      ·       Menyiapkan alat-alat untuk memadamkan kebakaran


Bagian ini membahas mengenai pencegahan kebakaran di tempat kerja dan memastikan bahwa orang-orang dilindungi dengan baik jika terjadi kebakaran.
A.    Deteksi dan Peringatan Kebakaran
Beberapa aturan mengenai deteksi dan peringatan kebakaran adalah sebagai berikut :
      ·       Setiap tempat kerja harus memiliki pengaturan deteksi dan peringatan kebakaran.
      ·       Mempertimbangkan berapa lama api akan menyebar luas sejak ditemukannya sumber kebakaran
      ·   Kebakaran cenderung ditemukan dengan cepat jika terjadi di tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh pekerja
     ·    Di tempat kerja yang kecil dengan hunian rendah, peringatan kebakaran dapat dilakukan dengan teriakan dan dapat didengar serta dipahami di mana pun
      ·     Jika diperkirakan ada penundaan dalam kebakaran yang terdeteksi, alat deteksi kebakaran otomatis harus dipertimbangkan yaitu dihubungkan ke sistem alarm kebakaran listrik.

B.    Cara Evakuasi Kebakaran
Beberapa hal yang harus diperhatikan ketika evakuasi kebakaran adalah sebagai berikut :
      ·     Orang-orang dapat berlari dari tempat kebakaran ketika menyelamatkan diri dari tempat yang kecil
   ·  Jika hanya satu arah jalur evakuasi dalam sebuah koridor, maka koridor harus tahan api dan merupakan pintu otomatis
      ·     Tangga terbuka akan mempersulit tempat kerja di lantai atas, sehingga harus terpisah antara tangga darurat dengan tempat/ruang kerja
Selama kebakaran beberapa jenis pintu ini harus selalu dalam kondisi terbuka untuk lalu lalang orang, yaitu sebagai berikut :
      ·       Pintu di tempat berisiko tinggi
      ·       Pintu yang digunakan untu lalu lalang lebih dari 50 orang
      ·       Pintu di ujung tangga  
      ·       Pintu geser
      ·       Pintu yang hanya berputar
Berikut merupakan kriteria jalur evakuasi:
      ·       Jika ada dua atau lebih rute maka harus menuju tempat aman yang berbeda
      ·       Rute sebisa mungkin pendek dan langsung menuju ke tempat aman seperti area terbuka
      ·       Memungkinkan adanya udara tanpa kembali ke tempat api berasal
      ·      Rute jalur evakuasi harus lebar sehingga cukup untuk orang banyak (750 cm pintu cukup untuk 40 orang keluar dalam waktu 1 menit)
Beberapa aturan mengenai pencahayaan pada jalur evakuasi kebakaran adalah sebagai berikut :
      ·     Jika hanya ada cahaya buatan di jalur evakuasi maka harus ada sumber daya untuk menyalakannya ketika terjadi kebakaran
      ·     Jika tidak maka menggunakan pencahayaan yang otomatis
      ·     Jangan menggunakan korek api atau pematik
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam tata cara evakuasi kebakaran adalah sebagai berikut:
      ·       TANDA/SIGN:
Yaitu harus ada tanda exit atau tanda jalur evakuasi untuk menemukan tempat yang aman dan harus jelas dengan tanda panah.
      ·       WAKTU KELUAR:
Semua orang harus dapat keluar ke tempat aman dalam waktu 2-3 menit
      ·       REACTION TIME :
Yaitu waktu yang dibutuhkan orang untuk mempersiapkan diri untuk melarikan diri sejak adanya pemberitahuan kebakaran

C.    Penyediaan Alat Pemadam Kebakaran (Fire Fighting Equipment - FFE)
Tujuan utama dari alat pemadam kebakaran adalah untuk mengatasi kebakaran pada tahap yang sangat awal untuk memungkinkan orang-orang melarikan diri. Alat pemadam harus sesuai dengan standar BS EN 3: 7 Pemadam Kebakaran Portabel yang diakui. Yaitu mulai dari karakteristik, persyaratan kinerja dan metode uji. Berdasarkan (Hughes & Ferrett, 2009) FFE (Fire Fighting Equipment) yang paling berguna adalah alat pemadam jenis air.
Alat pemadam kebakaran yang paling utama adalah alat pemadam kebakaran yang berwarna merah secara keseluruhan dengan 5% dari area silindris (tabung) diambil berdasarkan kode warna. Kode warna (band) menunjukkan kelas api mana yang dapat digunakan. Beberapa kode tersebut adalah :
      ·       Alat pemadam air (red band) – Alat pemadam Kelas ‘A’
      ·       Alat pemadam air dengan aditif (red band) – Alat pemadam Kelas ‘A’
      ·       Alat pemadam busa (cream band) – Alat pemadam Kelas ‘A’ dan ‘B’
      ·       Alat pemadam bubuk (blue band) – Alat pemadam untuk seluruh kelas
      ·       Alat pemadam karbon dioksida (black band) – Alat pemadam untuk sumber listrik
      ·       Alat pemadam 'kimia' (basah/wet)- Alat pemadam Kelas ‘F’
 *Kelas api telah dibahas pada bahasan sebelumnya
Alat Pemadam Kebakaran Tetap (Fixed) – (Instalasi Pemancar/Penyiram Air)
Penyiram air harus dianggap hanya sebagai satu bagian dari strategi keselamatan kebakaran, yang disesuaikan dengan kebutuhan bangunan yang ada. Sistem penyiram/pemancar air bisa sangat efektif dalam mengendalikan kebakaran (hemat biaya untuk mengurangi risiko kebakaran).
Instalasi penyiram/pemancar air biasanya terdiri dari suplai air (dilengkapi tangki), pompa, pipa dan kepala penyiram/pemancar air. Instalasi harus dirancang untuk bahaya kebakaran yaitu dengan mempertimbangkan tingkat hunian bangunan, beban api,  karakteristiknya yang terbakar serta karakteristik kontrol penyiraman.

D.    Pemeliharaan dan Pengujian Peralatan Pemadaman
Berikut merupakan panduan tentang pengujian dan pemeliharaan :



E.    Rencana Keadaan Darurat Kebakaran
Harus ada rutinitas mengenai prosedur kebakaran (termasuk prosedur pemberitahuan kebakaran) untuk seluruh pekerja. Komponen dasar dalam prosedur pelatihan kebakaran adalah sebagai berikut :
      ·       Ditempat yang dapat terjadi kebakaran
      ·       Metode mengoperasikan alarm kebakaran
      ·       Peraturan dalam memanggil pemadam kebakaran
      ·       Mematikan mesin
      ·       Tahap pertama dalam menghadapi kebakaran oleh pekerja
      ·       Mengevakuasi
      ·       Menyatukan pekerja , pengunjung, dan lainnya
Supervisor yaitu yang orang yang berada pada posisi senior atau setidaknya mempunyai akses langsung dengan senior manager. Tugas supervisor antara laina adalah :
      ·       Menyalakan alarm
      ·       Mengevakuasi tempat-tempat di gedung seperti kamar mandi atau ruangan kecil
      ·       Menghubungi pemadam kebakaran
      ·       Menutup pintu yang sudah terkena kebakaran untuk menghindari perluasan daerah kebakaran
      ·       Mematikan mesin
      ·       Memberitahukan keadaan dalam mengevakuasi
TITIK KUMPUL DAN PANGGILAN DARURAT (KEBAKARAN)
Titik kumpul digunakan untuk proses evakuasi. Yaitu tempat yang dapat dicapai terhindar dari kebakaran dalam waktu singkat. Jika dalam suatu kelompok yang kecil dapat di lakukan panggilan list untuk setiap orang, namun jika dalam skala besar maka menjadi tanggungjawab setiap departemen
PERINGATAN/TANDA KEBAKARAN
Peringatan/tanda kebakaran membahas mengenai intruksi tertulis mengenai apa yang harus dilakukan apabila terjadi kebakaran dengan jelas dan singkat. Selain itu harus adanya juga nomor telepon untuk dapat menghubungi dan dihubungi.
Sistem alarm kebakaran harus diuji coba setiap minggu. Selain itu, sekali dalam setiap rutinitas pelatihan kebakaran setidaknya terdapat pengujian berapa lama prosedur tersebut dilaksanakan oleh para pekerja. Cara paling efektif adalah dengan mengadakan pelatihan kebakaran (fire drills) setidaknya dua kali dalam setahun di tempat yang memiliki hazard yang risiko kebakarannya tinggi/sering.

F.     Pekerja/Orang Kebutuhan Khusus
Dari semua orang yang mungkin sangat berisiko, perusahaan perlu memberi perhatian khusus kepada orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus, terutama yang cacat. Berdasarkan UU Diskriminasi Disabilitas (Disability Discrimination Act - DDA), perusahaan atau orang yang bertanggung jawab atas tempat/tempat kerja harus mengantisipasi penyesuaian yang wajar yang mempermudah hak orang berkubutuhan khusus.
Beberapa hal yang perlu dilakukan perusahaan adalah sebagai berikut :
      ·       Mengidentifikasi semua orang yang mungkin membutuhkan bantuan khusus untuk keluar
     ·      Mengalokasikan tanggung jawab kepada staff khusus untuk membantu penyandang cacat dalam situasi darurat
      ·       Mempertimbangkan jalur evakuasi yang mungkin
      ·       Memungkinkan penggunaan lift yang aman
      ·       Memungkinkan orang dengan cacat untuk memanggil bantuan dalam keadaan darurat
      ·       Melatih staff untuk dapat membantu rekan-rekan mereka
      ·       Mempertimbangkan keamanan peralatan

Comments

Popular posts from this blog

10. Manual and Mechanical Handling Hazards and Control

10.1 Introduction Hingga beberapa tahun yang lalu, kecelakaan yang disebabkan oleh penanganan beban secara manual adalah penyebab tunggal terbesar dari kecelakaan yang dilaporkan kepada HSE.  Peraturan Operasi Penanganan Manual mengakui fakta ini dan membantu mengurangi jumlah kecelakaan ini.  Kecelakaan karena teknik penanganan manual yang buruk masih menyumbang lebih dari 25% dari semua kecelakaan yang dilaporkan dan di beberapa sektor pekerjaan, seperti layanan kesehatan, angka tersebut naik di atas 50%. Banyak penanganan mekanis melibatkan penggunaan peralatan pengangkat, seperti crane dan lift, yang menyajikan bahaya spesifik untuk pengguna dan pengamat. Gambar 10.1 Risiko dari bahaya ini dikurangi dengan pemeriksaan dan inspeksi menyeluruh seperti yang dipersyaratkan oleh Operasi Lifting dan Peraturan Peralatan Lifting (LOLER). 10.2 Manual Handling Hazard & Injuries Istilah ‘penanganan manual’ didefinisikan sebagai pergerakan beban oleh upay

12. ELECTRICAL HAZARD

12.1   INTRODUCTION Listrik adalah metode pemindahan dan penggunaan energi yang banyak digunakan, efisien dan convenient digunakan, tetapi berpotensi berbahaya. Listrik digunakan di setiap pabrik, bengkel, laboratorium dan kantor. Setiap penggunaan listrik berpotensi sangat berbahaya dengan kumungkinan hasil yang fatal.  Sekitar 8% dari semua kematian di tempat kerja disebabkan oleh sengatan listrik. Selama beberapa tahun terakhir, ada 1.000 kecelakaan listrik setiap tahun dan 25 orang meninggal karena luka-luka. Mayoritas korban jiwa terjadi di industry pertanian, extractive , utility supply dan industri jasa, sedangkan mayoritas kecelakaan besar terjadi di industri manufaktur, konstruksi, dan jasa. Gambar 12.1 Lambang 12.2.1 Basic Principles And Measurement Of Electricity Istilah sederhana, listrik adalah aliran atau pergerakan electron melalui suatu zat yang memungkinkan transfer energi listrik dari satu posisi ke posisi lainnya. Substansi yang melalui aliran

14. CHEMICAL AND BIOLOGICAL HEALTH HAZARS AND CONTROL

video : https://youtu.be/gMcm8QAl9kc https://youtu.be/0DNws5Nqbh4   https://youtu.be/akMM_E4KiM0 https://youtu.be/v3S2cnzErBo 14.1 Pendahuluan Kesehatan Kerja sama pentingnya dengan  Keselamatan Kerja karena setiap tahun setidaknya ada dua kali lipat karyawan yang mengalami menderita sakit yang disebabkan atau diperburuh oleh tempat kerja daripada menderita luka di tempat kerja Contoh penyakit : •    Penyakit pernafasan •    Masalah pendengaran •    Asma •    Sakit punggung Tidak seperti keselamatan kerja, masalah kesehatan kerja umumnya lebih mementingkan masalah probabilitas atau kemungkinan. Masalah kesehatan kerja dapat diakibatkan oleh dua hazard yaitu biological dan chemical 14.2 Bentuk dari Chemical  Agent •    Dust (debu): partikel padat yang sedikit lebih berat daripada udara. Dihasilkan oleh proses proses mekanis (penggilingan, penghancuran) ataupun proses konstruksi (pembongkaran ,pengamplasan) atau pekerjaan spesifik (penghapusan tungku abu). •    Debu d

SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (Bagian 1)

BAB 1 :  Mengapa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Penting? Riset yang dilakukan badan dunia ILO menghasilkan kesimpulan, setiap hari rata-rata 6.000 orang meninggal, setara dengan satu orang setiap 15 detik, atau 2,2 juta orang pertahun akibat sakit atau kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan mereka. Jumlah pria yang meninggal dua kali lebih banyak ketimbang wanita, karena mereka lebih mungkin melakukan pekerjaan berbahaya. Secara keseluruhan, kecelakaan di tempat kerja telah menewaskan 350.000 orang. Sisanya meninggal karena sakit yang diderita dalam pekerjaan seperti membongkar zat kimia beracun (ILO, 2003). Tujuan dari Sistem Manajemen K3 : 1. Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja-pekerja bebas. 2. Sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja, memelihara, dan meningkatkan kesehatan dan gizi para tenaga k

16. CONSTRUCTION ACTIVITIES-HAZARD AND CONTROL

16.1 Pendahuluan Industri konstruksi mencakup berbagai kegiatan dari proyek teknik sipil skala besar hingga perluasan rumah yang sangat kecil. Industri konstruksi memiliki sekitar 200 000 perusahaan, di mana hanya 12.000 mempekerjakan lebih dari 7 orang - banyak dari perusahaan-perusahaan ini jauh lebih kecil. Penggunaan subkontraktor sangat umum di semua tingkat industri. Sangat mungkin bahwa setiap orang akan sadar atau terlibat dengan beberapa aspek industri konstruksi di tempat kerja mereka - baik dalam hal perbaikan dan modifikasi bangunan yang ada atau proyek rekayasa baru yang besar. Oleh karena itu, penting bahwa praktisi kesehatan dan keselamatan memiliki pengetahuan dasar tentang bahaya dan persyaratan hukum kesehatan dan keselamatan yang terkait dengan konstruksi. Selama bertahun-tahun, industri konstruksi memiliki catatan kesehatan dan keselamatan yang buruk. Pada tahun 1966, ada 292 korban jiwa dalam industri dan pada tahun 1995 angka ini telah berkurang menjadi

CHAPTER 9 : MOVEMENT OF PEOPLES AND VEHICLES - HAZARD AND CONTROLS

Pendahuluan Dewasa ini orang-orang paling sering mengalami kecelakaan saat mereka berjalan di sekitar tempat kerja atau ketika mereka mengalami kontak dengan kendaraan di dalam atau di sekitar tempat kerja.  Oleh karena itu penting sekali untuk memahami berbagai penyebab kecelakaan yang sering sekali terjadi, untuk di lakukan kontrol strategi  agar kecelakaan tersebut dapat dikurangi. Bahaya Bagi Pejalan Kaki Bahaya yang paling umum untuk pejalan kaki di tempat kerja adalah tergelincir, tersandung, jatuh dari ketinggian, tabrakan dengan kendaraan yang sedang bergerak, ditabrak dengan tiba-tiba,  tertimpah oleh suatu  benda, dan menabrak benda-benda tetap atau stasioner. Tiap-tiap kejadian ini akan dipertimbangkan secara bergiliran,  termasuk kondisi dan lingkungan di mana bahaya tertentu mungkin muncul. Tergelincir, tersandung dan jatuh pada permukaan yang rata Ini adalah yang paling umum dari bahaya yang dihadapi pejalan kaki dan menyumbang 30% dari sem

SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (Bagian 4)

PENGELOLAAN OPERASI Persyaratan OHSAS 18001 Organisasi harus mengidentifikasi seluruh operasi dan aktivitas, dengan Menetapkan dan memelihara prosedur terdokumentasi Menetapkan dan memelihara prosedur terkait risiko-risiko K3 Menetapkan dan memelihara prosedur mulai dari desain tempat kerja hingga organisasi kerja untuk mengurangi bahkan menghilangkan risiko K3 Persyaratan Permenaker 05/MEN/1996 Perancangan dan Rekayasa Pengendalian risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja dalam proses rekayasa harus dimulai sejak tahap perancangan dan perencanaan.  Setiap tahap dari siklus perancangan, meliputi : pengembangan, verifikasi tinjauan ulang, validasi dan penyesuaian yang harus dikaitkan dengan identifikasi sumber bahaya, prosedur penilaian dan pengendalian risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.  Personel Personel yang memiliki kompetensi kerja harus ditentukan dan diberi wewenang dan tanggung jawab yang jelas untuk melakukan verifikasi persyaratan Sis

15. PHYSICAL AND PSYCHOLOGICAL HEALTH HAZARDS AND CONTROL

15. Physical and psychological health hazards and control  15.1 Introduction K esehatan kerja berkaitan dengan bahaya fisik dan psikologis serta bahaya kimia dan biologi . bahaya fisik meliputi topik-topik seperti listrik dan penanganan manual, kebisingan , peralatan layar tampilan ( dse ) dan radiasi . Peraturan bahaya fisik dan psikologis :          Ø   peraturan tempat kerja ( kesehatan , keselamatan dan kesejahteraan );          Ø  peraturan kesehatan dan keselamatan (display screen equipment);          Ø  peraturan operasi penanganan manual; kebisingan di peraturan kerja ;          Ø   peraturan radiasi pengion . 15.2 Task and Workstation Design 15.2.1 The Principles and Scope of Ergonomics E rgonomi adalah studi tentang hubungan antara pekerja , mesin dan lingkungan di mana ia beroperasi dan mencoba untuk mengoptimalkan seluruh sistem kerja , termasuk pekerjaan , dengan kemampuan pekerja seh

Home

Penulisan blog ini adalah sebagai tugas Kesehatan Keselamatan Kerja yang membahas mengenai bahaya khusus dan sistem manajemen K3. Bahaya khusus yang dibahas mengenai  Movement of People and Vehicles - Hazards and Control, Manual and Mechanical Handling Hazards, and Control, Electrical Hazards and Control, Fire Hazards and Control, Chemical and Biological Health Hazards and Control, Physical and Psychological Health Hazards and Control, Constructions Activities - Hazards and Control.