Skip to main content

14. CHEMICAL AND BIOLOGICAL HEALTH HAZARS AND CONTROL


14.1 Pendahuluan
Kesehatan Kerja sama pentingnya dengan  Keselamatan Kerja karena setiap tahun setidaknya ada dua kali lipat karyawan yang mengalami menderita sakit yang disebabkan atau diperburuh oleh tempat kerja daripada menderita luka di tempat kerja
Contoh penyakit :
•    Penyakit pernafasan
•    Masalah pendengaran
•    Asma
•    Sakit punggung
Tidak seperti keselamatan kerja, masalah kesehatan kerja umumnya lebih mementingkan masalah probabilitas atau kemungkinan. Masalah kesehatan kerja dapat diakibatkan oleh dua hazard yaitu biological dan chemical

14.2 Bentuk dari Chemical  Agent
•    Dust (debu): partikel padat yang sedikit lebih berat daripada udara. Dihasilkan oleh proses proses mekanis (penggilingan, penghancuran) ataupun proses konstruksi (pembongkaran ,pengamplasan) atau pekerjaan spesifik (penghapusan tungku abu).
•    Debu dari semen, silica, material plastik atau semua debu yang dapat memasuki mulut atau hidung sela proses bernafas dikenal sebagai inhalable dust.
•    Gases (gas): zat apa saja yang berada pada kondisi diatas titik didihnya. Bentuk umum gas dapat berupa karbon dioksida, oksigen, karbon monoksida, dan nitrogen.
•    Vapours (uap):  zat apa saja yang pada atau mendekati titik didihnya. Contoh : zat pelarut/ cairan pembersih, apabila uapnya dihirup dan masuk ke dalam aliran darah dan dapat menyebabkan efek jangka pendek (pusing) atau efek jangka panjang (kerusakan otak)
•    Liquids (cairan): zat yang berada diantara titik beku dan titik didihnya.
•    Mists (kabut): zat yang mendekati titik didihnya namun juga mendekati bentuk cairnya. Dihasilkan dari proses penyemprotan saat pengecatan, dll. Dapat memasuki tubuh lewat kulit atupun karena mengkonsumsi makanan dan minuman yang telah terkontaminasi.
•    Fume (asap): kumpulan dari partikel logam yang sangat kecil yang telah terkondensasi dari keadaan gas. Dihasilkan lewat proses pengelasan, dll. Efek jangka panjang berupa kerusakan paru permanen dengan tingkat keseriusan dinilai dari partikel logam yang digunakan pada proses pengelasan dan lama terpapar.

14.3 Bentuk dari Biological Agent
•    Fungi (jamur): organisme yang sangat kecil, kebanyakan terdiri dari satu sel, dapat berupa tanaman. Hidup parasit pada individu inangnya. Menghasilkan spora yang apabila dihirup dapat menyebabkan alergi atau infeksi namun dapat diobati dengan antibiotik. Jamur ada yang bermanfaat (penicillin) atau yang menyebabkan reaksi alergi (asma).
•    Moulds (lumut):  kelompok dari jamur dengan ukuran sangat kecil yang muncul dalam kondisi lembab, dan dapat ditemui pada permukaan makanan (roti, keju), kanvas, dinding, dll.
•    Bacteria(bakteri): organisme bersel satu yang sangat kecil jauh lebih kecil dari sel dalam tubuh manusia. Bakteri dapat berada di luar tubuh, dikendalikan dan dihancurkan dengan antibiotic. Tidak semua bakteri berbahaya. Pada pencernaan bayi, bakteri membantu memecahkan susu agar dapat dicerna oleh bayi. Beberapa contoh umum dari bakteri adalah Legionella, Tuberculosis, Tetanus.
•    Viruses(virus): organisme non seluler dengan ukuran sangat kecil yang dapat bereproduksi dalam sel inang. Virus tidak dapat dikendalikan, bahkan dengan antibiotik. Hanya dapat dilawan dengan mekanisme pertahanan dan penyembuhan tubuh. Obat obat yang ada hanya dapat meredakan gejala serangan tanpa menyembuhkan virus tersebut.   AIDS, hepatitis, dan influenza adalah contoh penyakit akibat serangan virus.

14.4 Classification of Hazardous Substances And Their Associated Health Risk
•    Irritan (iritan): zat non korosif  yang dapat menyebabkan inflmasi kulit (dermatitis) atau paru-paru (bronkial) setelah kontak berulang. Dapat ditemukan pada zat zat dalam rumah tangga seperti pengawet kayu, pemutih dan lem. Bahan kimia seperti cairan spritus, toluena dan aseton adalah golongan iritan. Formaldehida dan ozon adalah contoh lain dari iritasi.
•    Corrosive (korosif):  zat yang akan menyerang, biasanya dengan membakar, jaringan hidup. Biasanya asam kuat atau alkali, contohnya termasuk asam sulfat dan soda kaustik. Banyak zat pembersih yang keras, seperti pembersih oven dapur, bersifat korosif seperti banyak pencuci piring kristal.
•    Harmful (bahaya): menggambarkan suatu zaat yang jika tertelan, terhirup atau menembus kulit, dapat menimbulkan risiko kesehatan yang terbatas. Ada banyak zat rumah tangga yang termasuk dalam kategori ini termasuk cat berbahan dasar aspal dan kuas cat kuas. Banyak pembersih kimia dikategorikan sebagai berbahaya.
•    Toxic (zat beracun): zat yang menghambat atau mencegah fungsi satu atau lebih organ di dalam tubuh, seperti ginjal, hati dan jantung. Timbal, merkuri, pestisida dan karbon gas monoksida adalah zat beracun. Efek pada kesehatan seseorang terkena zat beracun tergantung pada konsentrasi dan toksisitas zat, frekuensi paparan dan efektivitas tindakan pengendalian di tempat. Keadaan kesehatan dan usia orang dan cara masuk ke dalam tubuh memiliki pengaruh pada efek zat beracun.
•    Carcinogenic (karsiogenic): zat yang dapat mengakibatkan / memicu perkembangan abnormal sel sel tubuh menjadi kanker. Asbes, debu kayu keras, creosote dan beberapa minyak mineral bersifat karsinogenik.

14.5 Rute Masuk Ke Tubuh Manusia
Terdapat 3 rute masuknya zat berbahaya kedalam tubuh manusia, yaitu:
1.    Inhalasi - menghirup substansi dengan asupan udara normal. Ini merupakan jalur utama kontaminan masuk ke dalam tubuh. Kontaminan ini dapat berupa zat kimia (misalnya pelarut atau asap las) atau biologis (misalnya bakteri atau jamur) dan menjadi udara dengan berbagai cara, seperti menyapu, menyemprot, menggiling dan mengantongi. Mereka memasuki paru-paru di mana mereka memiliki akses ke aliran darah dan organ lainnya;
2.    Penyerapan melalui kulit - substansi bersentuhan dengan kulit dan masuk melalui pori-pori atau luka. Tetanus dapat masuk dengan cara ini seperti halnya toluene, benzene dan berbagai fenol;
3.    Mengkonsumsi - melalui mulut dan tertelan ke dalam perut melalui sistem pencernaan. Ini bukan rute yang signifikan masuk ke tubuh. Kejadian yang paling umum adalah karena debu di udara atau kebersihan pribadi yang buruk (tidak mencuci tangan sebelum makan)

Tindakan pengendalian untuk mengurangi risiko infeksi oleh organisme biologis :
1.    Desinfeksi,
2.    Pembuangan limbah klinis yang tepat (termasuk semprit),
3.    Kebersihan pribadi yang baik
4.    Alat pelindung diri.
5.    Pengendalian hama,
6.     pengolahan air
7.    Imunisasi
Lima sistem fungsional utama dalam tubuh manusia:
1.    Sistem pernafasan,
2.    Sistem syaraf,
3.    Sistem kardiovaskular (darah),
4.    Sistem urinaria
5.    Sistem intugumen (kulit).

Ada lima sistem fungsional utama dalam tubuh manusia - pernafasan, saraf, kardiovaskular (darah), kemih dan membungkus (kulit).
14.5.1 Sistem Respirasi
 
 
Ini terdiri dari paru-paru dan organ terkait (misalnya hidung). Udara dihirup melalui hidung, dan melewati trakea (tenggorokan) dan bronkus ke dalam dua paru-paru. Di dalam paru-paru, udara memasuki banyak lorong yang lebih kecil (bronkhiol) dan masuk ke salah satu dari 300 000 kantung terminal yang disebut alveoli. Alveoli kira-kira 0,1 mm, meskipun pintu masuknya jauh lebih kecil. Setibanya di alveoli, ada difusi oksigen ke dalam aliran darah melalui kapiler darah dan efusi karbon dioksida dari aliran darah. Sementara debu larut yang memasuki alveoli akan diserap ke dalam aliran darah, debu yang tidak larut (debu yang terhirup) akan tetap secara permanen, yang mengarah ke kemungkinan penyakit kronis .
Debu yang dapat larut memasuki alveoli dan akan diserap ke dalam aliran darah, sedangkan debu-debu yang tidak dapat larut akan menetap secara permanen, menyebabkan kemungkinan penyakit kronis.
Perlindungan terhadap debu yang tidak larut antara lain:
1.    Silia:  rambut-rambut pda system bronkus, enangkap semua debu (di atas 5 μm) dan, dengan bantuan lendir, mengoper debu dari satu rambut ke yang lebih tinggi dan dengan demikian membawa kembali debu ke tenggorokan (ini dikenal sebagai eskalator silia )
2.    Hidung: Menjebak/menangkap partikel besar (lebih dari 20 mm) sebelum mereka memasuki trakea.
 
14.5.2 Sistem Saraf
Sistem saraf terdiri dari otak, sumsum tulang belakang dan saraf yang meluas ke seluruh tubuh
Setiap gerakan atau sensasi otot dikendalikan oleh otak melalui impuls listrik kecil yang ditransmisikan melalui sumsum tulang belakang dan sistem saraf.
Neurotoksin: Racun yang menyerang system saraf dapat mengurangi efektivitas sistem saraf dan menyebabkan perubahan kemampuan mental (kehilangan memori dan kecemasan), epilepsi dan narcosis (pusing dan kehilangan kesadaran). Contoh: Pelarut organik (trichloroethylene) dan logam berat (merkuri) adalah neurotoksin yang terkenal.
 
14.5.3 Sistem Kardiovaskular
Sistem darah menggunakan jantung untuk memompa darah ke seluruh tubuh melalui arteri, vena dan kapiler. Darah diproduksi di sumsum tulang dan terdiri dari plasma di dalamnya adalah sel darah merah, sel darah putih dan trombosit.
Sistem ini memiliki tiga tujuan dasar yaitu:
1.    Untuk mengangkut oksigen ke organ vital, jaringan dan otak dan karbon dioksida kembali ke paru-paru (fungsi sel merah)
2.    Untuk menyerang organisme asing dan membangun sistem pertahanan (fungsi sel putih)
3.    Untuk membantu penyembuhan jaringan yang rusak dan mencegah perdarahan berlebihan dengan pembekuan (platelet).
zat berbahaya yang dapat mengganggu sistem kardiovaskular:
1.    Benzene dapat mempengaruhi sumsum tulang dengan mengurangi jumlah sel darah yang dihasilkan.
2.    Karbon monoksida mencegah sel-sel merah menyerap oksigen yang mencukupi dan efeknya tergantung pada konsentrasinya. Gejala dimulai dengan sakit kepala dan diakhiri dengan ketidaksadaran dan kemungkinan kematian.
 
14.5.4 Sistem Urinaria
Sistem urin mengekstrak limbah dan produk lain dari darah. 2 organ penting sistem urinaria yaitu:
1.    Hati : menghilangkan racun dari darah, mempertahankan kadar gula darah dan menghasilkan protein untuk plasma darah. Zat berbahaya dapat menyebabkan hati menjadi terlalu aktif atau tidak aktif (misalnya xilena), menyebabkan pembesaran hati (misalnya sirosis yang disebabkan oleh alkohol) atau kanker hati (misalnya vinil klorida).
2.    Ginjal : membersihkan limbah dari darah sebagai urin, mengatur tekanan darah dan volume cairan dalam tubuh dan menghasilkan hormon untuk membuat sel darah merah. Logam berat (misalnya kadmium dan timbal) dan pelarut organik (misalnya glikol eter yang digunakan dalam sablon) dapat membatasi operasi ginjal yang mungkin menyebabkan gagal ginjal.
 
14.5.5 Sistem intugumen (kulit)
Kulit merupakan garis pertahanan pertama melawan infeksi, mengatur suhu tubuh,mekanisme penginderaan, menyediakan makanan darurat (dalam bentuk lemak), dan membantu menghemat air. Dua lapisan kulit yaitu:
1.    Luar yang disebut epidermis (0,2 mm)
2.    Lapisan dalam yang disebut dermis (4 mm).
Dermatitis (dermatitis non-infektif): Penyakit industri yang paling umum pada kulit, dimulai dengan iritasi ringan pada kulit dan berkembang menjadi lepuh yang dapat mengelupas dan menangis menjadi septik. disebabkan oleh berbagai bahan kimia, minyak mineral, dan pelarut.
Ada dua jenis dermatitis:
1.    dermatitis kontak iritan - terjadi segera setelah kontak dengan substansi dan kondisi berbalik setelah kontak berhenti (deterjen dan asam lemah).
2.    dermatitis kontak alergi - disebabkan oleh sensitizer seperti terpentin, resin epoksi, fluks solder dan formaldehida. Dermatitis sedang meningkat dan biaya bisnis lebih.
Dermatitis sedang meningkat dan menghabiskan biaya lebih dari £ 20 M per tahun, meskipun biaya tindakan pengendalian untuk mencegah penyakit ini minimal. Pekerja di industri hotel dan katering sangat rentan terhadap penyakit ini. Selama bertahun-tahun, dermatitis dilihat sebagai penyakit 'gugup' yang bersifat psikologis. Saat ini, dermatitis merupakan penyakit industri yang dapat dikendalikan oleh kebersihan pribadi yang baik, alat pelindung diri, penggunaan krim penghalang dan pemeriksaan kesehatan karyawan. Dermatitis dapat muncul di setiap bagian tubuh, tetapi biasanya ditemukan di tangan. Oleh karena itu, sarung tangan harus selalu dipakai ketika ada risiko dermatitis. Risiko dermatitis akan meningkat dengan adanya luka atau lecet kulit, yang memungkinkan bahan kimia lebih mudah masuk, dan juga tergantung pada jenis, kepekaan, dan kondisi kulit yang ada.

14.6 Health Hazards of Spesific Agents
Bahaya kesehatan yang terkait dengan zat berbahaya dapat bervariasi dari yang sangat ringan (pusing sesaat atau iritasi kulit) hingga sangat serius, seperti kanker.
•    Kanker adalah gangguan sel tubuh yang serius di mana sel-sel berkembang menjadi tumor. Ada dua jenis tumor - jinak dan ganas. Tumor jinak tidak menyebar tetapi tetap terlokalisasi di dalam tubuh dan tumbuh perlahan. Tumor ganas disebut kanker dan sering tumbuh dengan cepat, menyebar ke organ lain menggunakan aliran darah dan sistem limfatik.
•    Occupational Asthma biasa disebabkan karena menghirup sesuatu yang dapat membuat peka pernafasan seperti debu kayu, pelarut organik, asap solder, atau rambut hewan. Gejala-gejalanya adalah batuk, mengi, sesak dada dan sesak napas karena penyempitan saluran udara. Ini bisa menjadi serangan ringan atau serius yang membutuhkan rawat inap.
•    Ammonia adalah gas tidak berwarna dengan bau yang khas, dalam konsentrasi kecil akan menyebabkan pandangan kabur serta dada sesak. Ammonia adalah zat korosif yang dapat membakar kulit, membakar dan menyebabkan kerusakan serius pada mata, menyebabkan nyeri dan ulserasi pada tenggorokan dan bronkitis berat dan edema (kelebihan cairan) paru-paru. Biasa digunakan pada pembuatan pupuk dan serat sintetis.
•    Chlorine adalah gas beracun kehijauan dengan bau menyengat yang sangat mengganggu sistem pernafasan, menyebabkan bronkitis akut, edema pada paru-paru serta sakit perut dan mual. Biasa digunakan sebagai disinfektan pada air minum atau kolam renang.
•    Pelarut Organik biasa digunakan sebagai pembersih pada industri. Ada dua pelarut organik yaitu, hidrokarbon dan non-hidrokarbon. Semuanya dapat menyebabkan iritasi, infeksi kuit, bahkan paparan yang lama dapat menyebabkan gagal ginjal.
•    Carbon Dioxide merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau yang lebih berat dari udara. Zat ini dapat merepresi sistem pernafasan sehingga dapat menyebabkan kematian akibat asfiksia. Pada konsentrasi rendah zat ini akan menyebabkan sakit kepala dan berkeringat diikuti oleh hilangnya kesadaran.
•    Carbon Monoxide adalah gas yang tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau yang membuatnya mustahil untuk dideteksi tanpa alat khusus. Menyebabkan sakit kepala, sesak nafas, ketidaksadaran bahkan kematian. Gas ini merupakan hasil dari pembakaran yang tidak efisien.
•    Isocyanetes adalah senyawa organik yang mudah mennguap yang biasa digunakan dalam industri untuk produk seperti tinta cetak, adesif, dan cat. Dapat menyebabkan radang pada saluran hidung serta tenggorokan dan bronkitis.
•    Asbestos merupakan zat pembunuh terbesar di tempat kerja. Muncul dalam tiga bentuk yaitu, crocidolite (biru), amosite (coklat), dan chrysotile (putih). Asbestos biru dan coklat merupakan yang paling berbahaya dan dapat ditemukan di gedung tua dimana asbestos digunakan sebagai insulator panas di sekitar boiler dan pipa air panas. Sedangkan, asbes putih  pada produksi semen putih dan kampas rem.
•    Lead (Timbal) merupakan logam berat, lunak, mudah dibentuk. Biasa digunakan pada plumbing dan roofing. Lead dapat memasuki tubuh melalui pernafasa, konsumsi, maupun kontak kulit. Target utama lead adalah sum-sum tulang belakang, darah, serta otak.
•    Silica adalah komponen utama dari sebagian besar batu dan zat kristal yang etrbuat dari silikon dan oksigen. Bahaya disebabkan karena inhalasi debu silika yang dapat menyebabkan silikosis, fibrosis, dan pneumoconiosis
•    Leptosiprosis dan Weil’s Disease merupakan penyakit  yang disebabkan oleh bakteri yang ditemukan pada urin tikus. Pada manusia, ginjal dan hati diserang menyebabkan demam dan sakit kepala ang diikuti dengan penyakit kuning. Bakteri ni memasuki tubuh baik melalui kulit atau melalui makanan. Sumber yang paling umum adalah air yang terkontaminasi di sungai, selokan atau selokan dan pekerja, seperti pekerja saluran atau selokan, yang paling berisiko.
•    Leginoella adalah bakteri udara yang ditemukan di berbagai sumber air. Menyebabkan pneumonia yang disebabkan karena bakteri tersebut enembus alveoli  paru-paru. Sistem yang paling umum berisiko dari bakteri adalah: Sistem air yang menggabungkan menara pendingin; Sistem air yang menggabungkan kondensor evaporatif; Sistem air panas dan dingin dan pabrik lain di manacsuhu air bisa melebihi 20 ° C.
•    Hepatitis merupakan penyakit hati yang dapat menyebabkan demam, mual, dan sakit kuning. Hepatitis dapat disebabkan oleh zat berbaya (pelarut organik) atau oleh virus. Dapat menular melalui feses dan darah.

14.7 Requirements of the COSHH Regulations
Ketika zat berbahaya dipertimbangkan untuk digunakan (atau digunakan) di tempat kerja, Peraturan COSHH memberlakukan kewajiban tertentu pada pengusaha dan mengharuskan pekerja untuk bekerja sama dengan pengusaha dengan mengikuti langkah apa pun yang diambil untuk memenuhi kewajiban tersebut. Persyaratan utama adalah sebagai berikut:
1.    Pengusaha harus melakukan penilaian yang layak dan mencukupi tentang risiko-risiko kesehatan yang diciptakan oleh pekerjaan yang bertanggung jawab untuk menunjukkan kepada karyawan mereka akan bahan berbahaya bagi kesehatan dan langkah-langkah yang perlu diambil oleh pengusaha untuk memenuhi persyaratan Peraturan ini (Peraturan 6).
2.    Pengusaha harus mencegah atau mengendalikan paparan zat yang berbahaya bagi kesehatan yang diterima oleh pekerja. Misalkan, pada peralatan pelindung pernafasan, maka peralatan harus sesuai dengan standar HSE (Peraturan 7).
3.    Pengusaha dan karyawan harus menggunakan setiap tindakan pengendalian yang disediakan (Peraturan 8).
4.    Pengusaha harus mempertahankan semua tindakan pengendalian yang terpasang secara teratur, menyimpan catatan yang sesuai (Peraturan 9) dan meninjau sistem kerja.
5.    Pemantauan harus dilakukan terhadap setiap pekerja yang terpapar oleh zat berbahaya. Rekaman pemantauan ini harus disimpan setidaknya selama 5 tahun, atau 40 tahun di mana pekerja dapat diidentifikasi (Peraturan 10).
6.    Pengawasan kesehatan harus diberikan kepada setiap karyawan yang terpapar zat berbahaya. Rekaman surveilans tersebut harus disimpan setidaknya selama 40 tahun setelah entri terakhir (Peraturan 11)
7.    Rencana dan prosedur darurat harus disiapkan untuk menangani kecelakaan atau insiden yang melibatkan paparan zat berbahaya yang melewati batas normal. Ini akan melibatkan peringatan dan sistem komunikasi untuk memberikan respons yang tepat segera setelah insiden apa pun terjadi.
8.    Pekerja yang mungkin terpapar zat berbahaya bagi kesehatannya harus diberi informasi, instruksi, dan pelatihan yang cukup bagi mereka untuk mengetahui risiko kesehatan yang diciptakan oleh paparan dan tindakan pencegahan yang harus diambil (Peraturan 12).

14.8 Detail Penilaian COSHH
COSHH merupakan meraturan yang memuat mengenai zat-zat berbahaya. Namun tidak semua zat berbahaya tercantum dalam peraturan COSHH. Peraturan COSHH tidak berlaku apabila tidak ada symbol peringatan pada wadah zat tersebut atau tidak berlaku apabila zat tersebut telah memiliki peraturan masing-masing.
14.8.1 Persyaratan Penilaian
Terdapat 5 langkah dalam melakukan penilaian COSHH
1.    Mengumpulkan informasi mengenai zat, pekerjaan, dan praktik kerja
2.    Melngevaluasi risiko terhadap kesehatan baik secara individual maupun secara kolektif
3.    Menentukan apa yang perlua dilakukan untuk mengontrol paparan zat berbahaya
4.    Melakukan rekam penilaian
5.    Meninjau penilaian
14.8.2 Batas Pemaparan Tempat Kerja
Salah satu tujuan utama dari penilai OSCHH adalah untuk mengontrol eksposure / pemaparan karyawan dan orang lain terhadap zat berbahaya.
Dilakukan dengan membagi kedalam 2 grup yaitu
1.    Zat yang berisifat karsinogenik
2.    Semua zat berbahaya lainnya yang telah ditetapkan oleh WEL
Contoh :
 
14.8.3 Sumber Informasi
Terdapat informasi penting lainnya yang tersedia dalam penilaian COSHH
a.    Produk Label yang mencangkup rincian bahaya yang terkait dengan zat yang terkandung dalam produk tersebut serta tindkaan pencegha yang dikomendasikan
b.    MSDS, merupakan sumber informasi lain yang sangat berguna untuk mengidentifikasi bahaya dan saran-saran yang terkait.
c.    Sumber Informasi lainnya , termasuk publikasi asosiasi perdagangan, kode prakik industri, dan buku referensi spesialis
14.8.4 Teknik Survey Untuk Risiko Kesehatan
Terdapat 4 tipe umum teknik pengambil sampel yang digunakan untuk pengukuran kualitas udara :
a.    Detektor tabung noda, menggunakan tabung indicator kaca pembacaan langsung yang diisi dengan Kristal kimia yang berubah warna ketika zat berbahaya tertentu melewatinya.
•    Keuntungan dari teknik ini adalah cepat, relative mudah digunakan dan tidakmahal. Namun demikian terdapat beberapa kelemahan:
•    Instrument tidak dapat digunakan untuk mengukur konsenstrasi debu / asap
•    Keakuratan pembacaan kira-kira kurang lebih 25%, dimana dapat menghasilkan pembacaan yangs alah apabila kontaminan lain yang hadir bereaksi dengan Kristal
•    Instrumen hanya dapat memberikan pembacaan seketika, bukan pembacaan rata-rata selama periode kerja
•    Tabung sangat rapuh dengan usia simpan terbatas
b.    Pengambilan sampel pasif, diukur selama periode kerja penuh oleh pekerja yang mengenakan lencana yang mengandung bahan penyerap. Bahan akan menyerap gas kontaminan dan, pada akhir periode pengukuran, sampel dikirim ke laboratorium untuk analisis. Keuntungan dari metode ini di atas tabung noda adalah bahwa ada kemungkinan kurang dari kesalahan instrument
c.    Sampling pumps and head, dapat digunakan untuk mengukur gas dan debu. Pekerja, yang zona pernapasannya sedang dipantau, memakai collection head sebagai lencana dan pompa yang dioperasikan dengan baterai di punggungnya di pinggang. Pompa menarik udara secara terus menerus melalui filter, yang dipasang di kepala, yang akan menyerap gas kontaminan atau partikel debu berbahaya. Jika filter ini digunakan untuk pengukuran debu, ini kadang-kadang disebut sampler debu statis
d.    Instrumen membaca langsung, tersedia dalam bentuk analisis canggih yang hanya dapat digunakan oleh operator terlatih dan berpengalaman. Alat analisa gas inframerah adalah yang paling umum

14.9.    Tindakan Pengendalian yang Diperlukan Menurut Peraturan COSHH
14.9.1.    Prinsip Praktik yang Baik Dalam Mengendalikan Paparan Zat Berbahaya Pada Kesehatan
Tujuan dari Peraturan COSHH adalah untuk mencegah sakit dikarenakan paparan zat berbahaya. Seorang pengusaha diharapkan dapat mengembangkan tindakan pengendalian yang cocok dan cukup dengan cara:
1.    Mengidentifikasi hazard dan potensi resiko yang signifikan
2.    Mengambil tinfakan untuk mengurangi dan mengendalikan resiko
3.    Menjaga tindakan pengendalian dibawah tinjauan regular
Guna membantu pengusaha dengan beberapa tugas ini, HSE telah mengeluarkan delapan prinsip praktek yang baik:
a.    Merancang dan mengoperasikan proses dan aktifitas untuk meminimalisir emisi, keluaran dan penyebaran zat berbahaya pada kesehatan
b.    Memperhitungkan semua jalur paparan – seperti hirupan nafas, penyerapan oleh kulit dan penelanan – ketika mengembangkan tindakan pengendalian
c.    Mengendalikan paparan dengan ukuran yang sebanding dengan resikonya pada kesehatan.
d.    Memilih pilihan pengendalian yang paling efektif dan dapat diandalkan yang meminimalisir lolosnya dan menyebarnya zat berbahaya bagi kesehatan.
e.    Ketika pengendalian paparan yang memadai tidak dapat dicapai dengan cara lain, sediakan, kombinasi dengan tindakan pengendalian lainnya, sebuah peralatan pelindung diri yang sesuai.
f.    Periksa dan tinjau kembali secara reguler semua elemen dari tindakan pengendalian untuk keefektifan yang kontinyu.
g.    Informasikan dan latih semua pekerja tentang bahaya dan risiko sebuah zat yang mereka kerjakan dan penggunaan tidakan pengendalian yang dikembangkan untuk meminimalisir risiko
h.    Pastikan bahwa pengenalan tentang tindakan pengendalian tidak meningkatkan keseluruhan risiko pada kesehatan dan keselamatan.
14.9.2.    Hierarki Tindakan Pengendalian
Hirarki tindakan pengendalian :
-    Eliminasi
-    Subtitusi
-    Ketetapan dari pengendalian teknis
-    Ketetapan dari pengawasan atau pengendalian manusia
-    Ketetapan dari peralatan perlindungan diri
Tindakan untuk mencegah dan pengendalikan paparan zat berbahaya adalah salah satu atau kombinasi beberapa hal di bawah ini:
-    Eliminasi zat
-    Mengganti zat atau mengurangi jumlah penggunaannya
-    Lampirkan total ata sebagian dari proses
-    Ventilasi pembuanga lokal
-    Ventilasi cair atau general
-    Pengurangan terhadap jumlah tenaga kerja yang terpapar hingga batas minimum.
-    Pengurangan waktu paparan dengan rotasi jadwal dan menetapan jam istirahat yang memadai
-    Perawatan yang baik
-    Pelatihan dan informasi tentang resiko terlibat
-    Pengawasa yang efektif untuk memastikan bahwa tindakan pengendalian sedang ditindaklanjuti
-    Peralatan perlindungan diri seperti pakaian, sarung tangan dan masker
-    Welfare termasuk P3K
-    Rekam medis
-    Pengawasan kesehatan
14.9.3.    Tindakan Pengendalian Preventif
Preventif adalah tindakan pengendalian paling aman dan paling efektif dan dapat dicapai dengan mengubah proses secara total atau dengan menggantinya dengan zat yang lebih tidak berbahaya. Uni eropa memperkenalkan peraturan REACH untuk keamanan penggunaan zat kimia, dengan mengatur penggunaan zat beresiko tinggi atau zat dengan konsentrasi sangat tinggi dan mensyaratkan untuk menggantinya dengan zat yang lebih aman.
Berikut ini adalah tiga tipe pemangku tugas dari REACH:
1.    Manufacturer atau importer
Zat yang tidak memiliki dokumen informasi tidak lagi legal untuk dilakukan proses manufaktur.
2.    Downstream user
Perusahaan yang menggunakan bahan kimia harus menggunakannya dengan cara aman dan berdasarkan pada informasi pada tindakan manajemen resiko yang harus dilewati pada rantai pasok.
3.    Pengguna lain di rantai pasok
14.9.4.    Pengendalian Teknis
Pengendalian teknis yang paling sederhana dan efisien adalah dengan memisahkan manusia dari proses. Modifikasi proses adalah cara lain yang efektif untuk mengurangi kontak manusia dengan zat berbahaya.
Ventilasi buangan lokal - ventilasi ini dapat mengilangkan gas, uap air atau asap berbahaya dan sumbernya yang dapat mengkontaminasi udara sekitar dan membahayakan pekerja yang bekerja di lokasi sekitar.
Berikut 5 konponen dasar ventilasi buangan lokal
1.    Kumpulan corong dan pipa masuk
2.    Saluran ventilasi
3.    Filter
4.    Kipas
5.    Saluran pembuangan
Menurut aturan COSHH sistem ventilasi harus di inspeksi setidaknya setiap 14 bulan oleh rang yang berkompeten untuk memastikan bahwa masih beroperasi dengan efektif. Keefektifan sistem ventilasi ini dapat berkurang dikarenakan kerusakan saluran, filter yang terhalang dan juga performa kipas yang tidak bagus.
Ventilasi biasa - ventilasi ini selain digunakan sebagai vetilasi pada umumnya (pintu atau jendela) atau ventilasi dengan dukungan kipas untuk menukar udara di ruangan kerja dengan mendorong sirkulasi udara bersih. Jenis ventilasi ini digunakan saat kontaminasi racun di udara rendah, konsentrasi yang rendah, dan kepadatan asap yang rendah atau kontaminasi terjadi seragam di tempat kerja.
Terdapat batasan dalam penggunaan ventilasi ini. Beberapa area di tempat kerja tidak akan menerima udara bersih dan membuat paparan zat berbahaya terjadi. Area ini disebut sebagai ‘dead areas’.
14.9.5.    Pengawasan atau Pengendalian Manusia
Pengawasan dan pengendalian manusia termasuk beberapa hal seperti sistem kerja, peraturan da prosedur, komunikasi yang efektif dan pelatihan. Pengendalian tambahan ketika ada zat berbahaya adalah sebagai berikut:
1.    Mengurangi waktu paparan, memastikan bahwa pekerja memiliki waktu beristirahat selama periode paparan.
2.    Mengurangi jumlah pekerja yang terpapar, hanya orang-orang berkepentingan dalam proses yang diperbolehkan masuk ke sekitar zat berbahaya.
3.    Akan, minum dan merokok harus dihindari di area dengan penggunaan zat berbahaya.
4.    Beberapa aturan khusus seperti penggunaan peralatan perlindungan diri harus ditekankan.
14.9.6.    Peralatan Perlindungan Diri
Peralatan perlindungan diri digunakan untuk tindakan pengendalian yang terakhir. Hal ini tidak mengeliminasi bahaya dan pengguna akan mendapatkan resiko kesehatan maksimum jika gagal. Berikut beberapa kondisi kerja dimana RPE mungkin diperlukan:
1.    Selama operasi perawatan
2.    Sebagai hasil dari penilaian baru, mungkin diikuti dengan pengenalan zat baru
3.    Selama situasi darurat, seperti kebakaran atau breakdown lokasi kerja
4.    Dimana alternatif tidak feasible secara teknis.

Tipe-tipe alat perlindungan diri
1.    Perlindungan pernafasan
2.    Perlindungan kepala dan kulit
3.    Perlindungan mata
4.    Pakaian pelindung

Pada semua tipe perlindungan diri, ada beberapa standar minimal yang harus dicapai. Peralatan perlindungan diri harus pas pada pengguna, nyaman dikenakan dan tidak mengganggu peralata lain atau mendatangkan bahaya baru bagi penggunanya.
Peralatan pelindung pernafasan
Terdapat dua ketegori alat pelindung pernafasan, yaitu respirator dan breathing appartus. Respirator tersedia dalam beberapa bentuk yaitu
1.    Filter half mask, melindungi hidung dan mulut dan menghilangkan partikel seukura debu. Normalnya digati setelah 8-10 jam setelah penggunaan. Dapat melindungi dari uap air dan gas.
2.    Half-mask respirator, dibuat dari karet atau plastik yang melindungi hidung dan mulut, dapat digunakan untuk melindungi dari uap air, gas atau debu tetapi sangat penting bahwa filter yang digunakan benar.
3.    Full-face mask respirator, mirip dengan half-face mask tetapi ini juga melindungi mata pengguna
4.    Powered respirator, digunakan kipas dengan tenaga batre untuk mengirimkan udara melalui filter ke topeng, hood dan helm atau visor.

Breathing apparatus tersedia dalam 3 bentuk yaitu:
1.    Self-contained breathing appartus, dimana udara di supply dari udara bertekanan di silinder, dan sistem ini sangat terisolasi.
2.    Fresh air hope apparatus, udara segar dikirimkan melalui sebuah hose ke sealed face mask dari sumber yang tidak terkontaminasi.
3.    Compressed air line apparatus, udara dikirimkan melalui hose dari jalur udara terkompresi.
Hand and skin protection
Alat perlindungan tangan dan kulit biasanya tersedia dalam bentuk sarung tangan. Sarung tangan tersedia untuk perlindungan dari bahan kimia, benda tajam, pekerjaan keras dan suhu ekstrim. Alat perlindungan kulit yang efektif lainnya adalah penggunaan krim pelindung dan biasanya digunakan sebelum dan sesudah bekerja. Krim sebelum kerja dirancang untuk membuat pelindung antara zat berbahaya dengan kulit. Krim setelah kerja biasanya bertujuan untuk melembabkan yangmana menggantikan minyak natural dari kulit yang hilang oleh pelarut atau pencucian.
Perlindungan mata
Alat perlindungan mata tersedia dalam 3 bentuk yaitu spectacles atau kacamata safety, googles dan face visors.
a.    Spectacles cocok untuk bahaya dengan resiko rendah seperti partikel berkecepatan rendah seperti pada mesin swarf.
b.    Googles sangat baik melindungi mata dari debu atau uap air pelarut karena alat ini melindungi keseluruhan mata.
c.    Face visor menyediakan perlindungan pada wajah begitujuga mata. Untuk perlindungan dari cahaya sangat terang, lensa filter cahaya khusus digunakan, seperti pengelasan.
Pakaian pelindung
Pakaian pelindung meliputi apron, sepatu boot dan peralatan kepala seperti helm dan topi. Aprn biasanya terbuat dari PVC dan melindungi dari tumpahan tetapi bisajadi tidak nyaman dipakai di ruangan panas. Sepatu safety melindungi dari benda jaruh, tubrukan dengan benda keras atau tajam, material panas atau meleleh, lantai licin dan tumpahan zat kimia.
Pemilihan sepatu yang tepat sesuai dengan bahaya di tempat kerja :
1.    Type hazard
2.    Type lingkungan
3.    Ergonomi pekerjaan

14.10 Pengawasan Kesehatan dan Kebersihan Pribadi

Pengawasan kesehatan memungkinkan identifikasi karyawan-karyawan yang paling berisiko dari gangguan kesehatan kerja. Ini tidak boleh disamakan dengan prosedur pemantauan kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan pra-kerja atau obat-obatan dan pengujian alkohol, tetapi mencakupi berbagai situasi yang luas, dari orang yang bertanggung jawab mencari kerusakan kulit di tangan hingga pengawasan medis oleh dokter. Pengawasan kesehatan mendeteksi permulaan masalah kesehatan dan mengumpulkan data tentang kejadian kesehatan. Ini juga memberikan indikasi efektivitas prosedur kontrol. Pengawasan kesehatan diperlukan untuk melindungi pekerja, mengidentifikasi sedini mungkin setiap perubahan kesehatan yang terkait dengan paparan dan memperingatkan setiap penyimpangan dalam pengaturan kontrol.
Pengawasan kesehatan termasuk pengawasan medis oleh penasihat medis tenaga kerja atau dokter yang ditunjuk dengan interval tidak melebihi 12 bulan. Rekam pengawasan kesehatan harus mengandung keterangan yang telah disetujui dan disimpan selama 40 tahun. Kebutuhan untuk pengawasan kesehatan adalah hal tidak umum dan saran lebih lanjut tentang prosedur yang diperlukan tersedia dari Layanan Penasihat Medis Tenaga Kerja.
Kebersihan diri telah dicakupi dalam kontrol pengawasan. Sangat penting bagi pekerja yang terpapar zat berbahaya untuk mencuci tangan mereka secara menyeluruh sebelum makan, minum atau merokok. Perlindungan terhadap bahaya biologis dapat ditingkatkan secara signifikan dengan vaksinasi (contoh, Tetanus). Diakhir, pakaian dan lainnya yang terkontaminasi harus dibersihkan dan dibersihkan secara teratur.

14.11 Perawatan dan Kontrol Darurat
Tindakan pengendalian hanya akan tetap efektif jika ada program pemeliharaan preventif yang tersedia. Memang, Peraturan COSHH mengharuskan sistem kontrol yang memadai diterapkan dan istilah 'kontrol yang memadai' mencakup operasi normal, keadaan darurat, dan pemeliharaan. Perawatan melibatkan pembersihan, pengujian dan, mungkin, pembongkaran peralatan. Ini bisa melibatkan perubahan filter di pabrik ekstraksi atau\ memasuki ruang yang terbatas. Itu semua hampir pasti membutuhkan bahan berbahaya untuk ditangani dan limbah material dibuang dengan aman. Mungkin juga diperlukan prosedur izin-ke-kerja karena peralatan kontrol tidak akan berfungsi selama operasi pemeliharaan. Rekam perawatan harus disimpan setidaknya selama 5 tahun.
Keadaan darurat dapat berkisar dari tumpahan yang cukup sepele hingga masalah besar yang melibatkan insiden polusi udara yang serius. Hal-hal berikut harus dipertimbangkan ketika prosedur darurat sedang dikembangkan:
•    Hasil yang mungkin dari hilangnya kontrol (misalnya kurangnya ventilasi);
•    Berurusan dengan tumpahan dan kebocoran (ketersediaan bahan penyerap yang efektif);
•    Meningkatkan alarm untuk keadaan darurat yang lebih serius;
•    Prosedur evakuasi, termasuk memperingatkan tetangga;
•    Prosedur dan organisasi pemadam kebakaran;
•    Ketersediaan alat pelindung pernafasan;
•    Informasi dan pelatihan.
Layanan Darurat harus diberitahu tentang prosedur darurat terakhir dan, dalam kasus Dinas Kebakaran, berkonsultasi untuk meminta saran selama perencanaan prosedur.

14.12 Pengangkutan Zat Berbahaya Melalui Jalan Darat
Lembar data dari pembuat bahan berbahaya harus menunjukkan metode yang paling aman untuk mengatasinya dan memberikan informasi tentang prosedur darurat (misalnya untuk tumpahan dan kebakaran). Lembaran-lembaran ini harus tersedia untuk semua yang berkaitan dengan transportasi zat, khususnya yang bertanggung jawab untuk memuat / membongkar, serta pengemudi. Zat berbahaya harus dimuatkan dengan benar pada kendaraan dalam wadah yang sesuai dan dipisahkan dari bahan yang tidak kompatibel. Harus ada informasi darurat yang memadai dengan wadah zat dan melekat pada kendaraan. Pengemudi kendaraan harus menerima pelatihan khusus yang mencakup masalah-masalah seperti prosedur darurat dan perencanaan rute. Juga harus ada ketentuan darurat untuk pertolongan pertama dan alat pelindung diri pada kendaraan. Peraturan Transport of Dangerous Goods (Safety Adviser) mengharuskan penunjukan penasihat keselamatan yang terlatih dan kompeten untuk memastikan pemuatan, pengangkutan, dan pembongkaran aman dari bahan berbahaya. HSE telah menghasilkan beberapa publikasi panduan yang menawarkan saran lebih rinci tentang topik ini.

14.13 Contoh Ilustratif Menggunakan Kontrol COSHH
Pelarut organik banyak digunakan di seluruh industri dan perdagangan dalam cat, tinta, lem dan perekat. Hirarki COSHH yang dibahas dibagian 14.9 harus diterapkan untuk meminimalkan risiko kesehatan dari penggunaan pelarut-pelarut ini. Bagian atas hirarki ini adalah untuk menghilangkan atau mengganti penggunaan pelarut organik dengan menggunakan alternatif yang lebih tidak stabil atau berbasis air. Jika hal ini tidak mungkin, maka beberapa bentuk pengendalian teknik harus diterapkan, seperti pengenceran atau ventilasi pembuangan lokal. Sebagai alternatif, tempat kerja, di mana pelarut digunakan, dapat dikurung atau diisolasi dari kegiatan kerja utama. Pengendalian jenis teknik lainnya dapat mencakup penggunaan wadah anti-tumpahan yang diberi label dengan benar, penggunaan unit pembuangan tertutup untuk kain apa pun yang digunakan dan transfer dalam jumlah besar menggunakan pengaturan pemompaan / pipa daripada hanya menuangkan pelarut.
Kontrol pengawasan termasuk pengurangan lama waktu karyawan terkena pelarut dan penyediaan rumah tangga yang baik, seperti memastikan bahwa kontainer tetap tertutup ketika tidak digunakan dan tumpahan apapun dengan cepat dihapus. Penyediaan krim penghalang dan alat pelindung diri (pelindung mata, sarung tangan dan celemek) dan RPE juga mungkin diperlukan. Masalah kesejahteraan akan mencakup penyediaan bantuan pertama, fasilitas mencuci dan dorongan dari tingkat kebersihan pribadi yang tinggi. Merokok dan konsumsi makanan dan minuman harus dilarang di mana mungkin ada kontaminasi dari pelarut organik. Semua item pengawasan ini harus diperkuat dalam sesi pelatihan dan karyawan yang diberi informasi yang sesuai tentang risiko yang terkait dengan pelarut. Akhirnya, beberapa bentuk pengawasan kesehatan akan diperlukan sehingga karyawan yang menunjukkan alergi terhadap pelarut dapat diobati dan, mungkin, ditugaskan tugas lain.

14.14 Environmental Consideration
Organisasi (perusahaan) juga harus memperhatikan aspek lingkungan. Akan ada interaksi antara kebijakan kesehatan dan keselamatan dengan kebijakan lingkungan yang sekarang banyak dikembangkan oleh organisasi. Banyak dari interaksi ini akan berkaitan dengan praktik yang baik, reputasi organisasi dalam komunitas yang lebih luas dan pembentukan budaya kesehatan dan keselamatan yang baik.
Ada tiga masalah lingkungan yang menempatkan kewajiban berdasarkan undang-undang pada pengusaha dan secara langsung berkaitan dengan fungsi kesehatan dan keselamatan. Tiga masalah tersebut adalah:
1.    Polusi Udara
Polutan udara yang paling umum adalah karbon monoksida, benzena, 1,3-butadiena, sulfur dioksida, nitrogen dioksida dan timbal. Ada 3 tingkatan pengendalian pencemaran berdasarkan Integrated Pollution Prevention and Control (IPPC):
a.    Regime A1 Processes, yang merupakan proses manufaktur berskala besar tertentu dengan potensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius terhadap udara, air atau tanah.
b.    Regime A2 Processes, yang menghasilkan emisi ke udara, air dan tanah dengan potensi pencemaran yang jauh lebih kecil daripada Regime A1 Processes.
c.    Part B Processes, yang dapat diklasifikasikan sebagai industri berpolusi kecil dimana emisi yang dirilis ke udara sesuai dengan peraturan.
Pembagian ini telah menyebabkan beberapa anomali, dalam beberapa proses Bagian A menciptakan lebih sedikit polusi daripada beberapa proses Bagian B. Namun, pengelompokan tiga tujuan polusi di bawah satu pengaturan cenderung merupakan pendekatan yang lebih holistik. Tujuan dari IPPC adalah untuk mengendalikan pencemaran seluruh lingkungan di bawah sistem penegakan tunggal dan menawarkan tiga prinsip untuk mencegah dan mengendalikan polusi. Tiga prinsip tersebut adalah:
a.    “Best Practicable Environmental Option (BPEO)”, yang mempertimbangkan biaya lingkungan dan ekonomi serta manfaat dari opsi yang tersedia untuk menangani masalah polusi. BPEO adalah persyaratan hukum untuk proses Bagian A. Biasanya membutuhkan solusi teknis.
b.    “Teknik Terbaik yang Tersedia” serupa dengan BATNEEC (Best Available Techniques Not Entailing Excessive Cost) yang diperkenalkan oleh EPA (Environmental Protection Act) untuk meminimalkan dampak lingkungan keseluruhan dari suatu proses. Part B Processes hanya perlu memenuhi persyaratan BATNEEC yang tidak terbatas pada teknologi pengendalian pencemaran tetapi dapat mencakup pelatihan karyawan dan kompetensi serta desain dan pemeliharaan bangunan.
c.    Serendah mungkin yang dapat dilakukan berlaku tes yang sama untuk masalah lingkungan seperti yang diterapkan pada masalah kesehatan dan keselamatan. Setiap risiko lingkungan yang tinggi atau tidak dapat diterima harus dikurangi hingga serendah mungkin.
2.    Polusi Air
Pencemaran sungai dan aliran air lainnya dapat menghasilkan efek yang sangat serius pada kesehatan tanaman dan hewan yang bergantung pada pasokan air tersebut.
Sumber-sumber air tersebut dapat menjadi tercemar oleh kebocoran dari industri-industri soakaways. Pembuangan ke saluran pembuangan dikendalikan oleh Undang-undang Industri Air yang mendefinisikan efek perdagangan dan zat-zat yang dilarang dibuang (misalnya minyak bumi) dan Undang-Undang Sumber Daya Air yang mencakup izin pelepasan ke perairan yang dikendalikan.
3.    Pengelolaan Limbah – Izin Lingkungan.
Inggris memproduksi lebih dari 330 juta ton sampah setiap tahun - seperempatnya berasal dari rumah tangga dan bisnis. Sisanya berasal dari konstruksi dan pembongkaran, lumpur limbah, limbah pertanian dan rampasan dari tambang dan pengerukan sungai. Dalam upaya untuk mengelola limbah ini, Peraturan Izin Lingkungan (Inggris dan Wales) telah diperkenalkan. Mereka telah menciptakan satu sistem pengaturan tunggal dengan menyederhanakan dan mengintegrasikan Perizinan Pengelolaan Limbah dan Pencegahan dan Pengendalian Polusi. Izin lingkungan akan menyediakan industri, regulator dan lainnya dengan sistem perizinan dan kepatuhan tunggal.
Izin Lingkungan diperlukan untuk hal-hal berikut:
•    instalasi operasi limbah; atau
•    sebuah instalasi bergerak
•    perizinan beberapa pengangkut limbah dan broker.
4.    Pembuangan limbah
Limbah terkontrol terdiri dari limbah rumah tangga, industri atau komersial. Merupakan pelanggaran pidana untuk menyimpan limbah terkontrol tanpa WML (Waste Management License) dan / atau dengan cara yang mungkin menyebabkan pencemaran lingkungan atau membahayakan kesehatan manusia.
Limbah berbahaya adalah limbah yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan atau kesehatan manusia. Limbah berbahaya hanya dapat dibuang menggunakan pengaturan khusus. Limbah berbahaya meliputi zat yang mengancam kehidupan (beracun, korosif atau karsinogenik) atau sangat mudah terbakar. Limbah klinis termasuk dalam kategori ini.

Comments

Popular posts from this blog

10. Manual and Mechanical Handling Hazards and Control

10.1 Introduction Hingga beberapa tahun yang lalu, kecelakaan yang disebabkan oleh penanganan beban secara manual adalah penyebab tunggal terbesar dari kecelakaan yang dilaporkan kepada HSE.  Peraturan Operasi Penanganan Manual mengakui fakta ini dan membantu mengurangi jumlah kecelakaan ini.  Kecelakaan karena teknik penanganan manual yang buruk masih menyumbang lebih dari 25% dari semua kecelakaan yang dilaporkan dan di beberapa sektor pekerjaan, seperti layanan kesehatan, angka tersebut naik di atas 50%. Banyak penanganan mekanis melibatkan penggunaan peralatan pengangkat, seperti crane dan lift, yang menyajikan bahaya spesifik untuk pengguna dan pengamat. Gambar 10.1 Risiko dari bahaya ini dikurangi dengan pemeriksaan dan inspeksi menyeluruh seperti yang dipersyaratkan oleh Operasi Lifting dan Peraturan Peralatan Lifting (LOLER). 10.2 Manual Handling Hazard & Injuries Istilah ‘penanganan manual’ didefinisikan sebagai pergerakan beban oleh upay

12. ELECTRICAL HAZARD

12.1   INTRODUCTION Listrik adalah metode pemindahan dan penggunaan energi yang banyak digunakan, efisien dan convenient digunakan, tetapi berpotensi berbahaya. Listrik digunakan di setiap pabrik, bengkel, laboratorium dan kantor. Setiap penggunaan listrik berpotensi sangat berbahaya dengan kumungkinan hasil yang fatal.  Sekitar 8% dari semua kematian di tempat kerja disebabkan oleh sengatan listrik. Selama beberapa tahun terakhir, ada 1.000 kecelakaan listrik setiap tahun dan 25 orang meninggal karena luka-luka. Mayoritas korban jiwa terjadi di industry pertanian, extractive , utility supply dan industri jasa, sedangkan mayoritas kecelakaan besar terjadi di industri manufaktur, konstruksi, dan jasa. Gambar 12.1 Lambang 12.2.1 Basic Principles And Measurement Of Electricity Istilah sederhana, listrik adalah aliran atau pergerakan electron melalui suatu zat yang memungkinkan transfer energi listrik dari satu posisi ke posisi lainnya. Substansi yang melalui aliran

SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (Bagian 1)

BAB 1 :  Mengapa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Penting? Riset yang dilakukan badan dunia ILO menghasilkan kesimpulan, setiap hari rata-rata 6.000 orang meninggal, setara dengan satu orang setiap 15 detik, atau 2,2 juta orang pertahun akibat sakit atau kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan mereka. Jumlah pria yang meninggal dua kali lebih banyak ketimbang wanita, karena mereka lebih mungkin melakukan pekerjaan berbahaya. Secara keseluruhan, kecelakaan di tempat kerja telah menewaskan 350.000 orang. Sisanya meninggal karena sakit yang diderita dalam pekerjaan seperti membongkar zat kimia beracun (ILO, 2003). Tujuan dari Sistem Manajemen K3 : 1. Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja-pekerja bebas. 2. Sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja, memelihara, dan meningkatkan kesehatan dan gizi para tenaga k

16. CONSTRUCTION ACTIVITIES-HAZARD AND CONTROL

16.1 Pendahuluan Industri konstruksi mencakup berbagai kegiatan dari proyek teknik sipil skala besar hingga perluasan rumah yang sangat kecil. Industri konstruksi memiliki sekitar 200 000 perusahaan, di mana hanya 12.000 mempekerjakan lebih dari 7 orang - banyak dari perusahaan-perusahaan ini jauh lebih kecil. Penggunaan subkontraktor sangat umum di semua tingkat industri. Sangat mungkin bahwa setiap orang akan sadar atau terlibat dengan beberapa aspek industri konstruksi di tempat kerja mereka - baik dalam hal perbaikan dan modifikasi bangunan yang ada atau proyek rekayasa baru yang besar. Oleh karena itu, penting bahwa praktisi kesehatan dan keselamatan memiliki pengetahuan dasar tentang bahaya dan persyaratan hukum kesehatan dan keselamatan yang terkait dengan konstruksi. Selama bertahun-tahun, industri konstruksi memiliki catatan kesehatan dan keselamatan yang buruk. Pada tahun 1966, ada 292 korban jiwa dalam industri dan pada tahun 1995 angka ini telah berkurang menjadi

CHAPTER 9 : MOVEMENT OF PEOPLES AND VEHICLES - HAZARD AND CONTROLS

Pendahuluan Dewasa ini orang-orang paling sering mengalami kecelakaan saat mereka berjalan di sekitar tempat kerja atau ketika mereka mengalami kontak dengan kendaraan di dalam atau di sekitar tempat kerja.  Oleh karena itu penting sekali untuk memahami berbagai penyebab kecelakaan yang sering sekali terjadi, untuk di lakukan kontrol strategi  agar kecelakaan tersebut dapat dikurangi. Bahaya Bagi Pejalan Kaki Bahaya yang paling umum untuk pejalan kaki di tempat kerja adalah tergelincir, tersandung, jatuh dari ketinggian, tabrakan dengan kendaraan yang sedang bergerak, ditabrak dengan tiba-tiba,  tertimpah oleh suatu  benda, dan menabrak benda-benda tetap atau stasioner. Tiap-tiap kejadian ini akan dipertimbangkan secara bergiliran,  termasuk kondisi dan lingkungan di mana bahaya tertentu mungkin muncul. Tergelincir, tersandung dan jatuh pada permukaan yang rata Ini adalah yang paling umum dari bahaya yang dihadapi pejalan kaki dan menyumbang 30% dari sem
13. FIRE HAZARD AND CONTROL Bagian ini membahas mengenai pencegahan kebakaran di tempat kerja dan memastikan bahwa orang-orang dilindungi dengan baik jika terjadi kebakaran. A.     The Regulatory Reform (Fire Safety) Order (RRFSO) The Regulatory Reform (Fire Safety) Order (RRFSO) 2005 (secara resmi terdaftar sebagai The Regulatory Reform (Fire Safety) Order 2005 S.I. 2005 No. 1541) adalah instrumen hukum, yang hanya berlaku di Inggris dan Wales. Peraturan ini berisi mengenai tanggung jawab individu dalam suatu organisasi untuk melakukan penilaian risiko seperti mengidentifikasi, mengelola dan mengurangi risiko kebakaran. Peraturan ini dibuat menjadi undang-undang pada 7 Juni 2005 dan mulai berlaku pada 1 Oktober 2006. Salah satunya dalam peraturan RRFSO dijelaskan mengenai tindakan pencegahan umum terhadap kebakaran, yaitu:       ·        Melakukan pengurangan risiko kebakaran dan penyebaran api       ·        Menyediakan dan menjaga sarana jalur evakuasi       ·

SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (Bagian 4)

PENGELOLAAN OPERASI Persyaratan OHSAS 18001 Organisasi harus mengidentifikasi seluruh operasi dan aktivitas, dengan Menetapkan dan memelihara prosedur terdokumentasi Menetapkan dan memelihara prosedur terkait risiko-risiko K3 Menetapkan dan memelihara prosedur mulai dari desain tempat kerja hingga organisasi kerja untuk mengurangi bahkan menghilangkan risiko K3 Persyaratan Permenaker 05/MEN/1996 Perancangan dan Rekayasa Pengendalian risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja dalam proses rekayasa harus dimulai sejak tahap perancangan dan perencanaan.  Setiap tahap dari siklus perancangan, meliputi : pengembangan, verifikasi tinjauan ulang, validasi dan penyesuaian yang harus dikaitkan dengan identifikasi sumber bahaya, prosedur penilaian dan pengendalian risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.  Personel Personel yang memiliki kompetensi kerja harus ditentukan dan diberi wewenang dan tanggung jawab yang jelas untuk melakukan verifikasi persyaratan Sis

15. PHYSICAL AND PSYCHOLOGICAL HEALTH HAZARDS AND CONTROL

15. Physical and psychological health hazards and control  15.1 Introduction K esehatan kerja berkaitan dengan bahaya fisik dan psikologis serta bahaya kimia dan biologi . bahaya fisik meliputi topik-topik seperti listrik dan penanganan manual, kebisingan , peralatan layar tampilan ( dse ) dan radiasi . Peraturan bahaya fisik dan psikologis :          Ø   peraturan tempat kerja ( kesehatan , keselamatan dan kesejahteraan );          Ø  peraturan kesehatan dan keselamatan (display screen equipment);          Ø  peraturan operasi penanganan manual; kebisingan di peraturan kerja ;          Ø   peraturan radiasi pengion . 15.2 Task and Workstation Design 15.2.1 The Principles and Scope of Ergonomics E rgonomi adalah studi tentang hubungan antara pekerja , mesin dan lingkungan di mana ia beroperasi dan mencoba untuk mengoptimalkan seluruh sistem kerja , termasuk pekerjaan , dengan kemampuan pekerja seh

Home

Penulisan blog ini adalah sebagai tugas Kesehatan Keselamatan Kerja yang membahas mengenai bahaya khusus dan sistem manajemen K3. Bahaya khusus yang dibahas mengenai  Movement of People and Vehicles - Hazards and Control, Manual and Mechanical Handling Hazards, and Control, Electrical Hazards and Control, Fire Hazards and Control, Chemical and Biological Health Hazards and Control, Physical and Psychological Health Hazards and Control, Constructions Activities - Hazards and Control.